JOMBANG, Sudutkota.id – Penyelidikan dugaan persoalan keuangan KPRI Sejahtera Jombang, Jawa Timur, terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang kini mulai mengarahkan pemeriksaan kepada pihak bank daerah yang selama ini menjadi penyalur utang koperasi tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh sumber pendanaan KPRI Sejahtera Jombang.
Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dari unsur pengurus koperasi hingga pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, jaksa berencana memanggil pihak bank untuk dimintai keterangan.
“Untuk pemanggilan saksi masih akan berlanjut. Pekan ini mungkin bank yang menyalurkan utang yang akan diperiksa sebagai saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, Kamis (20/8/2026).
Deady menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak bank berkaitan dengan temuan dalam neraca keuangan KPRI Sejahtera. Dalam neraca tersebut tercatat adanya kewajiban kepada salah satu bank milik pemerintah daerah.
“Karena fokus kami masih di sumber pendanaan, seperti sebelumnya, sehingga pemeriksaan ini dinilai perlu,” lanjutnya.
Menurut Deady, pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan hingga materi yang dibutuhkan penyelidik dinilai cukup.
Setelah proses pemeriksaan rampung, Kejari Jombang akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kalau pemanggilan masih, kalau sudah cukup baru nanti akan kita gelarkan,” imbuhnya.
Kejari Jombang menyebut penyelidikan masih diarahkan untuk mendalami dugaan persoalan keuangan koperasi tersebut. Jaksa juga masih meyakini adanya potensi kerugian negara dalam perkara KPRI Sejahtera.
Untuk memperkuat pendalaman, penyidik juga tengah berkonsultasi dengan ahli di bidang keuangan negara.
“Kalau keyakinan ya masih yakin. Kami juga tengah berkonsultasi dengan ahli keuangan negara, meskipun masih secara lisan,” pungkas Deady.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang kini telah memeriksa sedikitnya 8 orang untuk mengungkap tata kelola keuangan koperasi yang beranggotakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui pengelolaan KPRI Sejahtera, mulai dari pengurus hingga jajaran operasional koperasi.
Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan. Penyidik juga dijadwalkan kembali memanggil sejumlah saksi pada pekan depan.
“Total sudah delapan orang yang kami mintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap,” kata Deady, Sabtu (15/8/2026).
Terbaru, penyidik Kejari Jombang memeriksa lima orang sekaligus pada Kamis (13/8/2026). Mereka terdiri dari manajer, pengawas, dan karyawan KPRI Sejahtera.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Suyud, Manajer KPRI Sejahtera. Ia dimintai keterangan terkait tata kelola operasional koperasi hingga pengelolaan dan asal-usul pendanaan. “Yang terakhir itu lima orang, ada manajer, pengawas, dan karyawan juga,” ujar Deady.




















