MALANG, Sudutkota.id – DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mengawal secara ketat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Lembaga legislatif memastikan setiap perubahan anggaran tetap berpijak pada program prioritas dan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Malang.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/8/2026).
Setelah penyampaian penjelasan, DPRD akan melakukan pendalaman melalui pembahasan di masing-masing komisi, termasuk menguji rasionalitas target pendapatan maupun alokasi belanja yang diusulkan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS masih berada pada tahap awal. Menurutnya, DPRD tidak ingin perubahan anggaran justru menggeser program yang sejak awal telah menjadi komitmen pembangunan Pemerintah Kota Malang.
“Jadi yang paling penting, program dan kebijakan yang sudah dikonsepkan di awal tahun tidak melenceng. Kalaupun ada perubahan kebijakan, lebih kepada penyesuaian,” tegas Amithya.
Sejumlah program yang menjadi perhatian DPRD antara lain insentif bagi RT/RW, program seragam gratis, hingga beasiswa. Program-program tersebut akan dipetakan kembali agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus sejalan dengan RPJMD.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 adalah meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Malang. Nilainya diproyeksikan naik dari Rp199,14 miliar menjadi Rp303,52 miliar atau bertambah sekitar Rp104,37 miliar.
DPRD Kota Malang mengingatkan agar angka Silpa tidak serta-merta dipandang sebagai dana bebas yang dapat digunakan untuk membiayai seluruh program baru. Amithya menegaskan, DPRD akan terlebih dahulu memilah komponen Silpa berdasarkan sumber dan peruntukannya.
“Maka dari itu, yang kita petakan adalah yang sifatnya bisa digunakan untuk keseluruhan program. Jadi tidak semua Silpa bisa digunakan untuk program lain,” tandas Amithya.
Selain Silpa, rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 juga mencatat penyesuaian target pendapatan daerah Kota Malang menjadi sekitar Rp2,306 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,086 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,220 triliun.
DPRD Kota Malang selanjutnya akan mendalami seluruh komponen tersebut melalui rapat-rapat komisi. Pendalaman dinilai penting untuk memastikan setiap target pendapatan realistis dan setiap alokasi belanja benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, peningkatan Silpa tersebut salah satunya dipengaruhi perubahan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil).
Dana yang sebelumnya langsung ditransfer ke rekening guru kini harus terlebih dahulu masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Sekarang harus masuk dulu ke RKUD. Sehingga dana tercatat sebagai Silpa karena masuk di akhir tahun anggaran. Di awal tahun 2026 sudah kita transfer dan sudah diterima guru,” papar Wahyu.
Wahyu memastikan seluruh dana tunjangan guru tersebut telah disalurkan kepada penerima.
“Pemkot Malang juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar mekanisme transfer berikutnya dapat disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan sehingga tidak menimbulkan pencatatan Silpa yang besar,” pungkasnya.





















