Daerah

Terbelah! Lima Fraksi Setuju, Dua Fraksi Menolak Skema Pinjaman Daerah Rp 786 Miliar

3
×

Terbelah! Lima Fraksi Setuju, Dua Fraksi Menolak Skema Pinjaman Daerah Rp 786 Miliar

Share this article
Terbelah! Lima Fraksi Setuju, Dua Fraksi Menolak Skema Pinjaman Daerah Rp 786 Miliar
Tim Banggar DPRD Jember saat membahas persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp 786 Miliar.(Foto:sudutkota.id/Winardi NP)

JEMBER, Sudutkota.id – Jalannya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan TAPD menentukan persetujuan terkait rencana skema pinjaman daerah ke pemerintah pusat sebesar Rp 786 Miliar tahun 2027 berjalan alot digedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026).

Hasilnya, dalam rapat yang berlangsung cukup lama hingga jelang Magrib ini, dari tujuh fraksi, lima fraksi setuju dan dua fraksi menolak skema pinjaman daerah.

Lima fraksi yang setuju skema pinjaman masing masing Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Golkar Amanah, dan Fraksi PPP. Sedangkan dua fraksi yang menolak dengan tegas adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS.

Dana pinjaman daerah tersebut rencananya untuk percepatan pembangunan infrastruktur, pengembangan dua rumah sakit, dan penerangan jalan umum (PJU).

Saat rapat berlangsung terjadi perdebatan cukup alot antara anggota dewan yang setuju dengan yang menolak dengan berbagai pertimbangan masing-masing. Bahkan, Candra Ary Fianto, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan sempat WO, keluar ruangan rapat.

“Interupsi dulu, Pimpinan! Interupsi, tadi tidak disepakati kita akan mengambil satu keputusan. Jika sekarang kita mengambil satu keputusan, maka izinkan saya untuk keluar dari ruangan ini, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan,” ujar Candra.

Tidak jauh beda diungkapkan Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, Widarto. Widarto menjelaskan, apa yang disampaikannya dalam rapat terkait penolakan persetujuan pinjaman daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari risalah rapat.

“Saya menghormati keputusan apa pun. Tetapi, yang sekali lagi tidak boleh hilang dari risalah rapat ini, bahwa saya menyayangkan dan tidak ikut bertanggung jawab atas prosesi ini karena ada proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang terlompati,” ujarnya.

Menurut Widarto, KUA-PPAS menjadi bagian satu kesatuan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Kita tidak membahas secara detail soal pendapatan, kita tidak membahas secara detail soal belanja, meniadakan seakan-akan yang tidak sepakat hutang tidak sepakat pembangunan. Padahal semua sepakat soal PJU, soal infrastruktur, soal rumah sakit. Apalagi fraksi PDI Perjuangan, apalagi saya pribadi, 100 persen sepakat,” tegasnya.

​Hanya saja, kata Widarto, sumber pendapatannya yang tidak harus dari hutang, tapi bisa mengoptimalisasikan PAD.

“Maka tolong jangan dihilangkan dalam catatan ini, saya tidak ikut bertanggung jawab, tetapi sepenuhnya menghormati keputusan Banggar dan TAPD karena ini lembaga. Tapi tolong dicatat betul bahwa saya tidak ikut bertanggung jawab karena ada proses menurut saya yang cacat, ada logika publik yang tidak didengar, dan saya yakin ada sesuatu yang yang tidak clear karena soal pendapatan tadi,” tambahnya.

Widarto menambahkan, semua indikator dinyatakan optimis, tapi menjadi aneh kemudian PAD makah ditarget pesimis.

“Tapi bagaimanapun ini demokrasi, saya menghargai keputusan apa pun yang diputuskan dalam rapat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan, perbedaan pandangan dalam rapat hal biasa dalam berdemokrasi.

“Teman-teman sudah saksikan sendiri, untuk KUA 2027 memang ada perbedaan pendapat dari badan anggaran dari masing-masing fraksi, dan itu merupakan hal yang wajar karena bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Dijelaskan, dari perwakilan 7 fraksi, dua fraksi menolak pembiayaan daerah melalui pinjaman.

“Dan itu wajar, dengan segala macam analisanya. Tapi pada proses ini perlu kita pahami bahwa DPRD masih dalam tahapan menyetujui postur. Ibaratnya postur ya tubuh secara umum itu harus disepakati dulu di KUA, posturnya seperti apa. Nanti masih panjang tahapannya, terutama dalam persetujuan di APBD,” tegasnya.

Ditambahkan, karena masih dalam bentuk postur anggaran nantinya akan ada rencana detail.

“Misalkan pembangunan rumah sakitnya seperti apa, modenya seperti apa, kemudian kapasitasnya seperti apa, berapa tempat tidur. Termasuk jalan/infrastruktur. Bahkan bukan hanya jalan, kami juga mengusulkan tentang pembangunan irigasi maupun DAM,” tegasnya.

Masih menurut Halim, secara umum tahapannya masih berupa dokumen sementara. Dokumen sementara persetujuan untuk KUA-PPAS.

“Namanya PPAS adalah Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Nanti masih ada waktu dua bulan bagi eksekutif untuk menggambarkan rencana detailnya seperti apa. Misalkan, penggunaan untuk pinjaman Rp 400 Miliar untuk pembangunan infrastruktur itu untuk apa saja,” tegasnya.

Khusus infrastruktur jalan, pihaknya mengusulkan agar jalan yang akan dibangun nanti meniru Jawa Barat pakai jalan cor, sehingga ketahanannya lama.

“Kenapa kok jalan cor? Karena itu akan membuat biaya perawatan, daya tahannya lama, anggaplah bisa tiga sampai lima tahun. Kemudian tidak perlu perawatan lagi karena itu jalan cor. Sekali investasi, tapi dampaknya akan bertahan lama,” tegasnya.

​Halim menjelaskan, meski Widarto, anggota dewan dari PDI Perjuangan yang kini menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jember tidak setuju dan tidak tanda tangan, tidak masalah.

“Salah satu pimpinan nanti tidak tanda tangan, tidak masalah, tetap lanjut saja. Tidak masalah, karena itu juga bagian dari demokrasi,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *