Daerah

Ketua DPRD Soroti APBD Perubahan Kota Malang, 5 OPD Jadi Perhatian

5
×

Ketua DPRD Soroti APBD Perubahan Kota Malang, 5 OPD Jadi Perhatian

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan pandangan DPRD terkait pembahasan APBD Perubahan 2026. (Foto: Sudutkota.id/Agus Demit)

Sudutkota.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Salah satu perhatian DPRD tertuju pada alokasi anggaran lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut mencapai sekitar 95 persen dari keseluruhan anggaran tertentu.

Amithya mengatakan DPRD akan mencermati secara teknis struktur anggaran tersebut, termasuk alasan konsentrasi belanja pada sejumlah OPD.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Ada yang makro, ada yang sudah detail,” kata Amithya.

Menurutnya, berbagai catatan dari tujuh fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Program apa saja yang tidak bisa terlaksana, akibat apa, itu sudah terpetakan. Jadi nanti kita rapatkan untuk memperkuat program-program yang harusnya bisa tetap terlaksana,” ujarnya.

Ketua DPRD Soroti PAD

Selain struktur belanja, DPRD juga menaruh perhatian pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Amithya mengatakan DPRD akan mencermati realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun untuk melihat potensi peningkatan PAD pada sisa pelaksanaan APBD 2026.

Pembahasan akan mencakup sumber-sumber pendapatan daerah, capaian realisasi, serta peluang optimalisasi penerimaan daerah.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Ada yang makro, ada yang sudah detail,” katanya.

DPRD juga akan memetakan program yang belum terlaksana dan mengevaluasi faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum optimal.

Belanja Pegawai dan BTT Ikut Dicermati

Belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. DPRD akan mencermati besaran belanja tersebut serta dampaknya terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, Bantuan Tidak Terduga (BTT) juga menjadi bagian dari catatan fraksi. DPRD akan meminta penjelasan mengenai penggunaan dan peruntukan anggaran tersebut agar pengelolaannya tetap sesuai ketentuan.

Pembahasan juga diarahkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending, terutama untuk memastikan anggaran daerah tetap mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Ketua DPRD Dorong Percepatan Direksi BUMD

Amithya turut menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang. Ia mendorong percepatan pengisian direksi BUMD agar perusahaan daerah memiliki kepemimpinan definitif dan dapat mengoptimalkan potensi usaha.

Menurutnya, pengelolaan BUMD perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan, terutama berkaitan dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan pemanfaatan aset.

DPRD juga akan mencermati kebijakan penyertaan modal kepada BUMD agar memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Amithya menegaskan seluruh pandangan tujuh fraksi menjadi bahan DPRD dalam memperdalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Pembahasan selanjutnya dilakukan bersama Banggar DPRD dan TAPD sebelum Rancangan APBD Perubahan Kota Malang ditetapkan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *