JAKARTA, Sudutkota.id – Persoalan kesejahteraan guru dan dosen yang tidak disebut secara eksplisit dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto terkait RAPBN 2027 menjadi perhatian Komisi X DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan pemerintah agar besarnya anggaran pendidikan tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar dirasakan para pendidik.
“Tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam pidato RAPBN 2027 tentu menjadi perhatian. Namun, hal tersebut tidak boleh dimaknai bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis kepada media sudutkota di Jakarta,Senin (17/8/2026).
Menurutnya, Komisi X akan meminta penjelasan lebih konkret mengenai arah kebijakan dan dukungan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen dalam pembahasan RAPBN 2027.
Perhatian tersebut terutama menyangkut guru non-ASN yang hingga kini masih menghadapi persoalan kesejahteraan serta kepastian penghasilan.
Hetifah menilai anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun harus berbanding lurus dengan kebijakan yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan pendidik dan peningkatan mutu pendidikan.
“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun, kami tentu akan memastikan peningkatan anggaran tersebut tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendidik dan mutu pendidikan,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Karena itu, dalam pembahasan RAPBN 2027, Komisi X akan mendorong agar pemerintah menyiapkan alokasi anggaran yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan guru dan dosen, baik ASN maupun non-ASN.




















