Daerah

Banggar DPRD Blora Soroti Dominasi Dana Transfer, Belanja Modal 2027 Cuma 4,37 Persen

11
×

Banggar DPRD Blora Soroti Dominasi Dana Transfer, Belanja Modal 2027 Cuma 4,37 Persen

Share this article
Banggar DPRD Blora Soroti Dominasi Dana Transfer, Belanja Modal 2027 Cuma 4,37 Persen
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blora (Foto:Sudutkota.id/Istimewa)

BLORA, Sudutkota.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti tingginya ketergantungan Pemerintah Kabupaten Blora terhadap dana transfer dalam struktur pendapatan APBD 2027.

Juru Bicara Banggar DPRD Blora, Adiria, menyampaikan pendapatan daerah pada 2027 direncanakan mencapai Rp2,294 Triliun. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan sekitar Rp617,338 Miliar atau 26,90 persen.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,677 Triliun atau sekitar 73,10 persen dari total pendapatan daerah.

“Banggar memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut karena struktur pendapatan masih didominasi oleh dana transfer,” kata Adiria dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (13/8/2026).

Menurut Adiria, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri, terutama melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi.

Selain sisi pendapatan, Banggar juga menyoroti struktur belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp2,238 Triliun pada 2027.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan anggaran sekitar Rp1,775 Triliun atau 79,29 persen. Sementara belanja modal hanya mendapat porsi sekitar 4,37 persen.

Banggar menilai komposisi tersebut perlu menjadi perhatian agar besarnya belanja operasional tidak mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Belanja modal harus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Banggar juga meminta agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD memiliki indikator hasil atau outcome yang jelas. Evaluasi program, menurutnya, tidak cukup hanya berdasarkan jumlah kegiatan maupun tingkat penyerapan anggaran.

Di sisi lain, Banggar mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Pemerintah daerah juga diminta mengembangkan sumber pendanaan di luar APBD, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, hingga dukungan program pemerintah pusat.

“Kita perlu mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memastikan program pengentasan kemiskinan berbasis data,” katanya.

Untuk pembiayaan APBD 2027, pemerintah daerah merencanakan pengeluaran sebesar Rp97 Miliar. Anggaran tersebut terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 Miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp92 Miliar.

Banggar meminta seluruh rancangan program yang akan dimasukkan dalam APBD 2027 dievaluasi berdasarkan urgensi, output, dan manfaatnya.

Program dengan tingkat penyerapan rendah maupun kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat juga diminta untuk dievaluasi.

“Setiap usulan kegiatan harus memiliki urgensi, output, dan outcome yang jelas,” tegas Adiria.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *