Sudutkota.id – Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, menilai penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya guru pendamping khusus hingga minimnya tenaga terapis bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera mendapat perhatian pemerintah.
Persoalan itu mengemuka dalam dialog yang digelar Darwati bersama pengelola sekolah inklusif, Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, serta para orang tua ABK di Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Selasa (4/8/2026).
Selain persoalan sumber daya manusia, peserta forum juga mengeluhkan mekanisme akreditasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Mereka berharap pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Darwati menegaskan bahwa penguatan pendidikan inklusif tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan nyata terhadap sekolah yang selama ini tetap menerima anak berkebutuhan khusus.
“Kalau kita menuntut semua sekolah memenuhi kondisi yang ideal, tentu saat ini belum semuanya mampu. Bahkan pemerintah daerah sendiri masih menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, sekolah-sekolah yang tetap membuka layanan bagi anak berkebutuhan khusus patut kita apresiasi,” ujar Darwati.
Menurutnya, negara perlu memperkuat kapasitas guru, menyediakan lebih banyak tenaga pendamping dan terapis, serta membangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, sekolah, tenaga kesehatan, dan keluarga agar layanan pendidikan inklusif semakin optimal.
Darwati menilai setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Karena itu, kebijakan yang disusun pemerintah harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi sekolah maupun keluarga.
“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menyediakan ruang belajar, tetapi memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Karena itu, aspirasi yang kami terima hari ini menjadi masukan penting untuk memperkuat kebijakan yang lebih berpihak kepada anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam dialog tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPD RI dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan di bidang pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus.




















