Sudutkota.id – Proyek renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp335 Miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menuai sorotan.
Di tengah harapan masyarakat agar stadion kebanggaan Malang itu menjadi fasilitas olahraga berstandar internasional, hasil inspeksi mendadak (sidak) Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, justru mengungkap dugaan sejumlah kerusakan di berbagai fasilitas stadion.
Ironisnya, hingga akhir Juli 2026, Stadion Kanjuruhan juga belum diserahterimakan secara fisik kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan maupun perbaikan apabila ditemukan kerusakan, karena aset masih berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Sabtu (1/8/2026), Zulham Ahmad Mubarok mengungkapkan hasil sidak menemukan berbagai persoalan yang dinilai harus segera mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Kami menemukan sejumlah titik yang diduga mengalami kerusakan. Mulai dari kebocoran plafon, beton yang mengelupas, kerusakan lampu, saluran pembuangan yang bermasalah, hingga beberapa ruangan yang masih tergenang air saat hujan. Temuan ini tentu harus dievaluasi karena stadion ini baru selesai direnovasi dengan anggaran yang sangat besar,” tegas Zulham.
Berdasarkan dokumentasi hasil inspeksi, dugaan kerusakan tidak hanya ditemukan pada area tribun penonton. Beberapa fasilitas pendukung juga mengalami persoalan, di antaranya kerusakan lampu toilet, shower yang tidak berfungsi, pintu museum yang rusak, cermin yang lembap, kerusakan instalasi kabel dan lampu LED, pipa AC outdoor yang mengalami kerusakan, hingga kondisi aspal di salah satu akses stadion yang mulai mengalami penurunan kualitas.
Selain itu, ditemukan pula dugaan kebocoran pada lapisan waterproof pelat beton tribun yang mengakibatkan air merembes ke plafon ruangan di bawahnya. Pada beberapa titik, rembesan tersebut bahkan menyebabkan plafon mengalami kerusakan.
Menurut Zulham, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena Stadion Kanjuruhan diproyeksikan menjadi markas Arema FC sekaligus RANS Nusantara FC pada kompetisi sepak bola nasional. Dengan anggaran renovasi yang mencapai ratusan Miliar Rupiah, kualitas hasil pekerjaan seharusnya memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Tak hanya kualitas bangunan, Zulham juga menyoroti belum tuntasnya proses administrasi penyerahan aset Stadion Kanjuruhan.
Meski operasional stadion telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang sejak 8 Maret 2025, hingga akhir Juli 2026 proses serah terima fisik bangunan belum juga rampung. Akibatnya, Pemkab Malang belum dapat menganggarkan biaya pemeliharaan maupun perbaikan.
“Ini menjadi persoalan serius. Ketika ada kerusakan, pemerintah daerah belum bisa bergerak karena asetnya belum diserahterimakan. Di sisi lain, masyarakat tentu berharap stadion ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan kondisi yang benar-benar layak,” ujar Zulham.
Ia menilai ketidakjelasan status aset berpotensi menghambat proses pemeliharaan dan dapat mempercepat kerusakan apabila tidak segera diselesaikan
Dalam sidak tersebut juga muncul informasi mengenai dugaan adanya sejumlah subkontraktor yang hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran dari kontraktor utama proyek renovasi Stadion Kanjuruhan. Informasi itu, menurut Zulham, akan didalami melalui rapat kerja bersama Kementerian PU.
“Kami akan membawa seluruh temuan ini ke rapat kerja dengan Kementerian PU. Mulai dari kualitas hasil renovasi, status serah terima aset, hingga informasi mengenai pembayaran kepada subkontraktor. Semua harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.
Zulham menegaskan Stadion Kanjuruhan bukan sekadar fasilitas olahraga. Stadion ini merupakan simbol kebangkitan sepak bola Malang sekaligus memiliki nilai sejarah sebagai lokasi tragedi 1 Oktober 2022 yang merenggut 135 nyawa Aremania. Karena itu, menurutnya, kualitas hasil renovasi harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap Kementerian PU segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan renovasi sekaligus mempercepat proses serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Malang agar pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan stadion dapat berjalan optimal.




















