Nasional

Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG, Kurniasih Ingatkan Pemerintah Jangan Ganggu Pendidikan

13
×

Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG, Kurniasih Ingatkan Pemerintah Jangan Ganggu Pendidikan

Share this article
Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG, Kurniasih Ingatkan Pemerintah Jangan Ganggu Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan.(foto:sudutkota.id/Staff)

Sudutkota.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan mulai APBN 2028 menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam menata kebijakan fiskal.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah perlu segera menyiapkan skema transisi agar perubahan mekanisme pendanaan tersebut tidak berdampak pada kualitas pendidikan maupun keberlanjutan program MBG.

Hal itu disampaikan Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, putusan MK harus menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola anggaran, bukan memunculkan anggapan bahwa sektor pendidikan dan program gizi harus saling berhadapan.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional. Yang terpenting setelah putusan ini adalah bagaimana kualitas pendidikan tetap meningkat dan Program Makan Bergizi Gratis juga tetap berjalan optimal,” ujar Kurniasih.

Politisi Fraksi PKS itu mengatakan pendidikan dan pemenuhan gizi memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Anak yang sehat, menurutnya, menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan proses pendidikan.

“Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, begitu juga program gizi harus berjalan bersama dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Kurniasih meminta pemerintah tidak menunggu hingga batas waktu pemberlakuan skema baru. Ia mendorong penyusunan peta jalan implementasi putusan MK agar perubahan pendanaan dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu ada roadmap yang jelas agar masa transisi berjalan baik. Kepastian kebijakan penting agar dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG tidak mengalami gangguan,” katanya.

Ia memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal pembahasan anggaran pendidikan dalam APBN mendatang agar amanat konstitusi tetap terpenuhi. Di sisi lain, DPR juga akan memastikan MBG memiliki skema pendanaan yang berkelanjutan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Kurniasih, keberhasilan kebijakan pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Harapannya pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *