Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan pemerintahan. Kali ini, Pemerintah Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Malang, Kamis (30/7/2026), untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui penguatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan tata kelola parkir tepi jalan (on street parking).
Rombongan dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bapenda Kota Malang.
Ali Muthohirin menegaskan bahwa tantangan pemerintah daerah saat ini bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Ali, di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah daerah dituntut terus melakukan inovasi dalam menggali potensi PAD melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah tanpa membebani masyarakat.
“Optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar target pendapatan. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menutup potensi kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah melalui digitalisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bapenda Kota Malang terus memperkuat sistem pemungutan pajak berbasis teknologi informasi, memperluas pembayaran secara digital, serta meningkatkan pengawasan terhadap objek dan subjek pajak agar penerimaan daerah semakin optimal.
Selain sektor perpajakan, Ali juga mengakui bahwa pengelolaan parkir menjadi salah satu sektor yang terus dibenahi Pemerintah Kota Malang karena memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD.
Menurutnya, pembenahan dilakukan melalui penataan titik parkir, penguatan pengawasan terhadap juru parkir, peningkatan sistem pembayaran yang lebih transparan, hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan pengelolaan parkir sesuai regulasi, terutama pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang potensinya besar. Karena itu tata kelolanya harus terus diperbaiki agar tidak terjadi kebocoran dan masyarakat juga mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” kata Ali.
Tak hanya berbagi pengalaman mengenai pengelolaan PAD dan parkir, Ali juga memperkenalkan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Malang, yakni RT Berkelas.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadi strategi pembangunan berbasis masyarakat dengan memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelayanan publik, pemberdayaan warga, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan.
Menurut Ali, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya PAD yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga sejauh mana anggaran tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat lingkungan.
“Program RT Berkelas menjadi bentuk komitmen kami agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. PAD yang meningkat harus kembali kepada warga dalam bentuk pelayanan publik yang semakin baik, lingkungan yang tertata, dan pemberdayaan masyarakat yang lebih kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan Kota Malang dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil mengembangkan berbagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Ia mengungkapkan, pasca berbagai kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, setiap pemerintah daerah dituntut semakin kreatif mencari sumber pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi PAD.
Saat ini, kata Jenal, pendapatan Kota Bogor mencapai sekitar Rp1,6 Triliun, namun ruang fiskal tetap terbatas karena sebagian besar anggaran digunakan untuk belanja wajib dan belanja rutin.
“Kami harus mencari strategi terbaik agar visi pembangunan tetap berjalan. Karena itu kami datang ke Kota Malang untuk belajar bagaimana mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa keluar dari koridor regulasi,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama rombongan adalah sistem self assessment pajak daerah yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya.
Jenal mengaku mekanisme tersebut masih menyimpan tantangan karena berpotensi menimbulkan selisih pelaporan apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.
Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPRD Kota Bogor, ketika dilakukan pengawasan terhadap salah satu pusat perbelanjaan besar dan ditemukan selisih transaksi yang cukup signifikan setelah dipasang alat pemantau.
Karena itu, Pemkot Bogor ingin mempelajari sistem pengawasan yang diterapkan Bapenda Kota Malang, termasuk penerapan digitalisasi transaksi, regulasi pendukung, hingga langkah-langkah yang dilakukan untuk meminimalkan kebocoran penerimaan pajak.
Selain perpajakan, Jenal juga memberi perhatian serius terhadap pengelolaan parkir tepi jalan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber PAD, namun masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari pengawasan, kepatuhan pengelola, hingga aspek regulasi.
“Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Malang mengelola parkir on street, bagaimana regulasinya, bagaimana mekanisme pengawasannya, hingga langkah-langkah untuk menekan potensi kebocoran pendapatan,” katanya.
Melalui kunjungan ini, kedua pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sinergi dan saling bertukar praktik terbaik dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Hasil diskusi diharapkan menjadi referensi bagi masing-masing daerah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern, memperbaiki tata kelola parkir, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas pemerintah daerah dan pemberdayaan masyarakat.




















