Sudutkota.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi resmi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau Perisai Anak Jawa Timur.
Peluncuran dilakukan di Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan pada, Selasa (28/7/2026)1, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Gerakan ini ditandai dengan pemecahan balon oleh Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA. Turut hadir Sekdaprov Jatim, Wakil Bupati Pasuruan, perwakilan Komdigi RI, Polda Jatim, DP3AK Jatim, dan Diskominfo Jatim.
Khofifah menyebut Perisai Anak lahir sebagai respons atas pesatnya penggunaan internet oleh anak dan remaja. Data menunjukkan lebih dari 235 juta pengguna internet di Indonesia dengan penetrasi di atas 81 persen.
“Generasi Alpha dan Gen Z paling aktif di dunia digital. Ada peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tapi juga ada ancaman. Mulai dari perundungan siber, konten negatif, eksploitasi seksual online, hingga judi online,” ujar Khofifah.
Karena itu Perisai Anak dirancang sebagai gerakan preventif berbasis edukasi, penguatan regulasi, dan kolaborasi lintas sektor.
“Melindungi anak di ruang digital bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, sampai platform digital harus ikut terlibat,” tegasnya.
Gerakan ini dibangun di atas 5 pilar:
1. Regulasi dan Tata Kelola – Penguatan dasar hukum perlindungan anak di ruang digital
2. Literasi Digital dan Kesadaran Publik – Edukasi risiko internet kepada anak, orang tua, dan guru
3. Layanan Responsif – Sistem pengaduan dan penanganan kasus yang cepat
4. Jejaring Kolaborasi – Sinergi antar instansi, komunitas, dan platform digital
5. Monitoring dan Evaluasi – Penilaian berkala untuk ukur efektivitas program
Payung hukumnya mengacu pada UU Perlindungan Anak, UU ITE, serta Perda Jatim No 8 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.
Implementasi akan diperkuat lewat juknis, SOP, SK tim, dan surat edaran sebagai panduan di kabupaten/kota.
Untuk mendukung program, Pemprov Jatim akan menghadirkan portal digital. Portal ini berisi materi edukasi, informasi, hingga fitur layanan pengaduan terkait persoalan anak di dunia maya.
“Dengan platform ini masyarakat lebih mudah dapat informasi dan melaporkan masalah yang dialami anak di ruang digital,” kata Khofifah.
Gerakan ini mengusung 3 pendekatan yakni, pencegahan lewat edukasi, penanganan melalui pendampingan korban, dan kolaborasi bersama pemerintah, kampus, ormas, hingga komunitas digital.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi langkah Pemprov Jatim. Menurutnya inovasi daerah seperti Perisai Anak penting untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses dan berpihak pada anak.
“Anak butuh lebih dari perlindungan dari kekerasan. Mereka butuh keluarga hangat, lingkungan aman, pendidikan berkualitas, ruang bermain, dan dukungan kesehatan mental agar bisa tumbuh optimal,” pungkasnya.
Dengan Perisai Anak, Pemprov Jatim menargetkan terciptanya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak sesuai semangat “Tumbuh Aman di Ruang Digital”.




















