Pendidikan

Hetifah Ingatkan Kebijakan Pendidikan Jangan Berjalan Sendiri-sendiri

11
×

Hetifah Ingatkan Kebijakan Pendidikan Jangan Berjalan Sendiri-sendiri

Share this article
Hetifah Ingatkan Kebijakan Pendidikan Jangan Berjalan Sendiri-sendiri
Anggota komisi X Hetifah Sjaifudian Tegaskan URI dan RUU Sisdiknas Merupakan Dua Proses Berbeda. (foto: sudutkota.id/DPR RI)

Sudutkota.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan regulasi di bidang pendidikan agar pembangunan pendidikan nasional memiliki arah yang utuh.

Menurutnya, setiap kebijakan strategis harus terintegrasi dalam desain besar pendidikan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat menanggapi rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ia menilai kedua kebijakan itu lahir melalui mekanisme yang berbeda sehingga tidak dapat diposisikan sebagai satu rangkaian proses.

“Mengenai keselarasan dengan RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, perlu ditegaskan bahwa keduanya merupakan proses yang berbeda dan tidak saling terkait secara langsung,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Hetifah, RUU Sisdiknas merupakan inisiatif DPR yang memuat arah kebijakan makro pendidikan nasional, mulai dari wajib belajar, anggaran pendidikan, kurikulum, hingga kesejahteraan guru.

Sementara itu, pembentukan URI merupakan kebijakan pemerintah yang ditempuh melalui mekanisme eksekutif.

Karena itu, Komisi X DPR RI belum dapat memastikan apakah pendirian URI telah menjadi bagian dari arah pembangunan pendidikan nasional yang sedang disusun melalui RUU Sisdiknas.

“Hingga saat ini kami tidak dapat memastikan apakah pendirian URI telah terintegrasi ke dalam desain besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan dalam RUU Sisdiknas, sehingga keselarasannya masih harus dipastikan bersama melalui pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah,” ujarnya.

Hetifah menilai koordinasi antara DPR dan pemerintah menjadi kunci agar setiap kebijakan baru di sektor pendidikan saling melengkapi.

Menurutnya, pembangunan pendidikan tinggi membutuhkan kepastian arah kebijakan sehingga program yang dijalankan pemerintah tetap sejalan dengan regulasi nasional yang sedang disusun.

“RUU Sisdiknas adalah inisiatif DPR yang mengatur hal-hal makro seperti wajib belajar, anggaran, kurikulum, dan kesejahteraan guru, sedangkan URI lahir dari kebijakan eksekutif tanpa melalui mekanisme legislasi di DPR,” tutupnya


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *