Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/7). Dalam pemaparannya, Wahyu menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang menopang produktivitas daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wahyu menjelaskan tema pembangunan Kota Malang Tahun 2027 diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada tingkat nasional, tema RKP 2027 mengusung “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Inovasi, dan Industri.” Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengangkat tema “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”
Sedangkan Kota Malang menetapkan tema pembangunan “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Layanan Dasar dan Infrastruktur yang Mendukung Produktivitas Daerah.”
“Sinkronisasi ini penting agar program pembangunan Kota Malang tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan struktur pendapatan daerah tahun 2027 yang ditargetkan mencapai Rp2.373.575.135.587.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.155.552.939.887 atau sekitar 48,7 persen, sedangkan pendapatan transfer ditargetkan Rp1.218.022.195.700 atau sekitar 51,3 persen dari total pendapatan daerah.
Komponen pendapatan transfer masih didominasi dana dari pemerintah pusat, sementara sisanya berasal dari transfer antar daerah..
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Malang mengalokasikan total belanja daerah sebesar Rp2.570.732.099.061,78.
Belanja tersebut meliputi belanja operasional, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik, serta belanja tidak terduga untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Dalam rancangan APBD 2027 tersebut juga diproyeksikan terjadi defisit anggaran sebesar Rp197.156.963.474,78. Namun, defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sehingga keseimbangan anggaran tetap dapat terjaga.
Wahyu menegaskan, arah kebijakan fiskal tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pemerintah Kota Malang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing ekonomi daerah, serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya.




















