Daerah

Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta Diwarnai Penolakan Warga, Pemkot Malang: Semua Aspirasi Akan Dievaluasi

4
×

Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta Diwarnai Penolakan Warga, Pemkot Malang: Semua Aspirasi Akan Dievaluasi

Share this article
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri berjaga saat warga RW 12 Perumahan Griya Shanta menggelar aksi penolakan terhadap uji coba fungsional Jalan Terusan Griya Shanta (Jalan Soekarno Hatta–Simpang Candi Panggung), Senin (27/7/2026). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Hari pertama uji coba fungsional Jalan Terusan Griya Shanta yang menghubungkan Jalan Soekarno Hatta dengan Simpang Candi Panggung, Senin (27/7/2026), berlangsung di bawah pengamanan aparat gabungan dan diwarnai aksi penolakan dari puluhan warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.

Pemerintah Kota Malang tetap menjalankan uji coba selama 10 hari, mulai 27 Juli hingga 5 Agustus 2026, sebagai bagian dari evaluasi efektivitas jalan tersebut dalam mengurai kemacetan di kawasan utara Kota Malang.

Kegiatan dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Suparno, S.H., M.Hum, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra, serta dihadiri unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan Lowokwaru, dan jajaran pemerintah daerah.

Sejak pukul 05.00 WIB uji coba mulai diberlakukan. Namun, beberapa menit kemudian warga RW 12 Griya Shanta mulai berkumpul di gerbang utama perumahan sebagai bentuk penolakan terhadap pembukaan akses jalan yang melintasi kawasan mereka.

Situasi sempat kondusif setelah warga membubarkan diri sekitar pukul 05.45 WIB. Akan tetapi, pada pukul 07.45 WIB sekitar 70 warga kembali menggelar aksi dengan menutup gerbang utama menggunakan dua unit mobil dan pagar bambu. Aksi dipimpin Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf Tholib.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan berbagai spanduk bertuliskan, antara lain “Hormati Proses Hukum”, “Stop Pemaksaan Uji Coba Jalan Tembus”, “Jangan Korbankan Rumah Kami Demi Jalan Tembus”, hingga “Jalan Tembus = Macet + Banjir + Rawan Kriminal.”

Warga menilai Pemerintah Kota Malang seharusnya menunggu proses hukum yang masih berjalan di tingkat kasasi sebelum melakukan uji coba. Mereka khawatir pembukaan jalan akan berdampak pada meningkatnya volume kendaraan, kemacetan di lingkungan permukiman, potensi banjir, hingga gangguan keamanan.

Petugas gabungan yang datang ke lokasi memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dengan warga. Tidak ada upaya pembukaan paksa akses jalan guna menghindari gesekan di lapangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Dinas Perhubungan Kota Malang menutup akses di bekas tembok pembatas Griya Shanta menggunakan road barrier sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas selama masa uji coba. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Suparno, menegaskan bahwa pelaksanaan uji coba tersebut bukan merupakan keputusan akhir mengenai operasional jalan tembus, melainkan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan pemerintah.

“Uji coba ini bertujuan memperoleh data faktual mengenai dampak terhadap arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, maupun kondisi lingkungan. Seluruh hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Malang sebelum menentukan kebijakan selanjutnya,” ujar Suparno.

Ia menambahkan, Pemkot Malang menghormati aspirasi warga yang menyampaikan penolakan dan memastikan seluruh proses dilakukan secara persuasif.

“Kami menghargai seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah tidak ingin terjadi gesekan di lapangan. Karena itu, seluruh proses dilakukan secara persuasif dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

Menurut Suparno, seluruh masukan masyarakat, hasil pemantauan Dinas Perhubungan selama masa uji coba, serta perkembangan proses hukum akan menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah.

“Prinsipnya, pemerintah ingin mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan penataan lalu lintas Kota Malang,” pungkasnya.

Pelaksanaan uji coba Jalan Terusan Griya Shanta menjadi perhatian publik karena di satu sisi diproyeksikan sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Soekarno Hatta, namun di sisi lain masih memunculkan perbedaan pandangan antara pemerintah dan sebagian warga yang meminta penyelesaian seluruh aspek hukum sebelum jalan difungsikan secara permanen.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *