Sudutkota.id – Sebuah pabrik pengolahan kayu (pallet) di Dusun Jaten, Desa Jedong, RT 02 RW 04, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Komandan Regu 2 Damkar Kabupaten Malang, Andrianto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 03.15 WIB. Setelah menerima informasi, dua unit mobil pemadam kebakaran U7 dan U10 bersama tujuh personel piket langsung diberangkatkan menuju lokasi.
“Tim berangkat pukul 03.20 WIB, tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan maupun permukiman di sekitar lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan dijinakkan sepenuhnya pada pukul 05.20 WIB,” ujar Andrianto dalam laporan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan yang terbakar merupakan pabrik pengolahan kayu (pallet) milik Bapak Rio, dengan luas bangunan sekitar 15 x 25 meter, berlokasi di Dusun Jaten, Desa Jedong, Kecamatan Wagir.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu, seorang warga yang hendak berangkat ke pasar melihat kepulan asap dari area pabrik. Tidak lama kemudian, hembusan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan beserta material kayu yang mudah terbakar.
Warga sempat berupaya memadamkan api secara swadaya. Namun karena kobaran api semakin besar dan sulit dikendalikan, masyarakat kemudian menghubungi perangkat terkait untuk meminta bantuan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang.
Dugaan sementara, sumber api berasal dari mesin pemotong kayu yang berada di dalam area pabrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dengan tujuh personel Regu 2 Damkar Kabupaten Malang diterjunkan untuk menangani peristiwa tersebut hingga api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pemilik dan instansi terkait.




















