Kriminal

Nekat Bobol Swalayan Saat Subuh, Wanita di Malang Gagal Kabur Usai Terjatuh dari Lantai Tiga

32
×

Nekat Bobol Swalayan Saat Subuh, Wanita di Malang Gagal Kabur Usai Terjatuh dari Lantai Tiga

Share this article
Nekat Bobol Swalayan Saat Subuh, Wanita di Malang Gagal Kabur Usai Terjatuh dari Lantai Tiga
Tampak kondisi laci meja kasir mengalami kerusakan diduga akibat dibobol pelaku pencurian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menunjukkan lokasi penyimpanan uang yang menjadi sasaran pelaku.(foto:sudutkota.id/humas)

Sudutkota.id – Aksi nekat seorang perempuan yang diduga membobol sebuah swalayan di kawasan Dinoyo, Kota Malang, berakhir dramatis.

Bukannya berhasil membawa kabur puluhan juta Rupiah, pelaku justru terjatuh dari lantai tiga bangunan saat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Swalayan Sardo, Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi pencurian yang sedang berlangsung.

Setibanya di lokasi, petugas bersama satpam dan warga langsung melakukan pengecekan. Upaya pelaku untuk kabur gagal setelah ia terjatuh dari lantai tiga bangunan. Pelaku bersama tas berisi uang hasil curian jatuh ke atap rumah warga yang berada di samping swalayan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas, Ipda Lukman Sobhikin membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Seorang perempuan berinisial MYP (27), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Benar, Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu swalayan di wilayah Lowokwaru. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Lukman.

Kasus ini bermula saat salah seorang karyawan swalayan menerima telepon dari rekannya yang mengabarkan adanya dugaan pembobolan di tempat mereka bekerja. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada aparat kepolisian sehingga petugas segera mendatangi lokasi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp48.409.100 yang disimpan di dalam tas ransel berwarna ungu muda.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui uang tersebut diambil dari laci meja yang berada di lantai dua swalayan. Hingga kini penyidik masih mendalami kronologi lengkap, termasuk cara pelaku masuk ke dalam bangunan serta motif di balik aksi tersebut.

“Pengakuan sementara, uang itu diambil dari laci meja di lantai dua. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa,” kata Ipda Lukman.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Kasus tersebut kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/VII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Polisi juga memberikan apresiasi kepada petugas keamanan swalayan dan masyarakat yang sigap memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada satpam dan masyarakat yang cepat melapor. Kolaborasi seperti ini sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” pungkas Ipda Lukman.

Selain itu, kepolisian mengimbau para pelaku usaha agar memperkuat sistem keamanan, mulai dari pengawasan CCTV, penjagaan petugas keamanan, hingga penyimpanan uang dan barang berharga di tempat yang lebih aman untuk meminimalkan risiko tindak kriminal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *