Nasional

Dana Riset Terblokir dan Bantuan Perpustakaan Mangkrak, DPR Desak Evaluasi Tata Kelola Anggaran

5
×

Dana Riset Terblokir dan Bantuan Perpustakaan Mangkrak, DPR Desak Evaluasi Tata Kelola Anggaran

Share this article
Ledia Hanifa Saat Menyampaikan Kritik terhadap Pengelolaan Dana Riset BRIN dalam RDP Komisi X DPR RI. (Foto :DPR RI)

Sudutkota.id – Komisi X DPR RI menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran negara setelah menemukan masih adanya dana pinjaman dan hibah luar negeri untuk riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terblokir, serta bantuan mobil dan motor perpustakaan keliling dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang tidak lagi beroperasi di sejumlah daerah. Temuan tersebut mengemuka dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 bersama BRIN dan Perpusnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menilai pinjaman dan hibah luar negeri seharusnya menjadi peluang besar untuk memperkuat ekosistem riset nasional, mengingat dana abadi riset Indonesia masih terbatas. Namun, ia menyayangkan masih adanya dana yang justru terblokir sehingga tidak dapat dimanfaatkan.

“Kalau saya melihat sebenarnya pinjaman luar negeri dan hibah luar negeri itu adalah peluang besar kita, karena dana abadi riset kita tidak besar. Padahal banyak riset yang diselenggarakan, banyak peneliti-peneliti yang kompeten ada di BRIN,” tutur Ledia.

Menurut politikus PKS itu, BRIN perlu merancang mekanisme agar setiap pinjaman maupun hibah luar negeri langsung diarahkan pada prioritas dalam Rencana Induk Riset Nasional.

“Bisakah kita kemudian mendesain sehingga ketika dapat pinjaman atau hibah luar negeri ini ada prioritas riset apa yang sesuai dengan rencana induk riset. Jadi modelnya bukan sekadar ada pinjaman, ada hibah, tapi kemudian diblokir. Kan sayang, padahal banyak yang seharusnya bisa diakses,” pungkasnya

Ledia juga menekankan pentingnya hilirisasi hasil riset agar tidak berhenti sebagai produk ilmiah semata. Menurutnya, riset yang berhasil dikomersialisasikan dapat menghasilkan nilai ekonomi, bahkan menjadi sumber pembiayaan untuk riset berikutnya.

“Ketika kemudian riset itu jadi, selesai, kan dia juga bisa dikomersialkan. Artinya mungkin bisa membiayai dirinya sendiri untuk membayar pinjaman itu, bahkan melanjutkan riset berikutnya,” ujarnya.

Dalam rapat bersama Perpusnas, Ledia turut mengkritik masih ditemukannya bantuan mobil dan motor perpustakaan keliling yang mangkrak setelah diserahkan kepada pemerintah daerah. Ia menilai persoalan utamanya bukan pada pemberian bantuan, melainkan minimnya komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran operasional.

“Persoalannya ketika memberikan mobil keliling maupun motor keliling, kalau mobil keliling itu diserahkannya ke pemerintah daerah, problemnya mereka mau tidak menganggarkan bensinnya, mau menyediakan sopirnya, karena mobil itu tidak bisa jalan sendiri,” katanya.

Karena itu, Ledia mengusulkan agar Perpusnas menjadikan komitmen pemerintah daerah sebagai syarat penyaluran bantuan, termasuk target peningkatan indeks literasi. Ia juga mendorong agar bantuan kendaraan perpustakaan keliling dapat diberikan kepada taman bacaan masyarakat, komunitas literasi, maupun perpustakaan masyarakat.

“Yang diperlukan adalah komitmen pemerintah daerahnya. Minta motor, minta mobil, tapi apa yang mereka berikan? Komitmennya itu kepada literasi,” tanyanya

Bagi Komisi X, evaluasi LKPP tidak cukup berhenti pada besarnya serapan anggaran. Dana riset yang terblokir dan aset perpustakaan yang tidak dimanfaatkan menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola agar setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan inovasi, meningkatkan layanan literasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *