Sudutkota.id – Rencana mengembalikan lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang ke kawasan belakang Pendopo menuai sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang.
Selain dinilai kurang tepat dari sisi perencanaan, perubahan lokasi tersebut disebut berpotensi membengkakkan kebutuhan anggaran hingga ratusan Miliar Rupiah.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang mengusulkan agar pembangunan Alun-Alun kembali mengacu pada rencana awal, yakni di area belakang Pendopo Kabupaten Malang. Bappeda menilai pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan berpotensi memengaruhi fungsi kawasan stadion.
Namun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai alasan tersebut masih dapat diperdebatkan. Menurutnya, pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Stadion Kanjuruhan tidak serta-merta mengubah fungsi utama stadion.
“Kalau hanya membangun Alun-Alun di kawasan tersebut tidak mengubah fungsi stadion. Yang mengubah fungsi itu apabila stadion dibongkar untuk dijadikan Alun-Alun,” ujar Abdul Qodir, Rabu (15/7/2026).
Pria yang akrab disapa Adeng itu meminta Bappeda tidak terburu-buru mengubah arah kebijakan. Terlebih, Bupati Malang, HM Sanusi sebelumnya telah memberikan sinyal agar pembangunan Alun-Alun direalisasikan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan.
Menurutnya, lokasi tersebut justru dapat mendukung pengembangan ruang terbuka hijau di kawasan stadion sekaligus menjadi fasilitas publik yang saling melengkapi.
“Kalau dibangun di sisi selatan Stadion Kanjuruhan justru bisa menopang kawasan ruang terbuka hijau stadion. Sebaliknya, jika dikembalikan ke belakang Pendopo, kebijakan itu menurut kami kurang memberikan solusi,” tegasnya.
Selain aspek tata ruang, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti konsekuensi anggaran apabila pembangunan dipindahkan ke belakang Pendopo. Pasalnya, lokasi tersebut membutuhkan proses pembebasan lahan yang nilainya diperkirakan melebihi Rp300 Miliar.
Adeng mengungkapkan, proses negosiasi dengan pemilik lahan di kawasan tersebut bahkan telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun belum mencapai kesepakatan lantaran terdapat perbedaan nilai appraisal antara pemerintah dan pemilik lahan.
“Kalau di belakang Pendopo seluruh lahannya harus dibebaskan. Untuk pembebasan lahan saja kebutuhannya bisa lebih dari Rp300 Miliar. Itu belum termasuk biaya pembangunan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kajian yang dilakukan Bappeda mempertimbangkan efisiensi anggaran serta tidak mengorbankan fasilitas publik yang telah tersedia, termasuk keberadaan Islamic Center.
Menurutnya, apabila pembangunan Alun-Alun justru berdampak pada hilangnya fungsi Islamic Center, maka kebijakan tersebut menjadi langkah yang patut dipertanyakan. Terlebih, pembangunan Islamic Center sebelumnya juga merupakan bagian dari perencanaan pemerintah daerah.




















