Daerah

Menteri LH Sebut Sistem Pengelolaan Sampah Jombang Efektif, Hanya 30 Persen Masuk TPA

11
×

Menteri LH Sebut Sistem Pengelolaan Sampah Jombang Efektif, Hanya 30 Persen Masuk TPA

Share this article
Menteri LH Sebut Sistem Pengelolaan Sampah Jombang Efektif, Hanya 30 Persen Masuk TPA
Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat saat di Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.idMenteri Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, menilai pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah berjalan baik dan memenuhi standar nasional. Bahkan, sistem yang diterapkan dinilai layak menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan Jumhur saat meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (15/7/2026).

Menurut Jumhur, keberhasilan pengelolaan sampah di Jombang tidak lepas dari penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Pola tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan sistem lama yang hanya mengandalkan proses timbul, angkut, dan buang.

“Jumlah sampah di Jombang sudah baik karena selama ini yang terjadi adalah timbul, angkut, buang. Kalau di Jombang tidak seperti itu. Sampah dipilah dan dikelompokkan sejak awal sehingga yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir jauh lebih sedikit,” ujar Jumhur.

Ia menjelaskan, melalui sistem pemilahan tersebut, hanya sekitar 30 persen sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sementara sisanya diolah melalui konsep ekonomi sirkular sehingga memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali.

Selain memberikan dampak positif bagi lingkungan, sistem tersebut juga dinilai mampu menciptakan green jobs atau lapangan kerja hijau yang berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan ekonomi sirkular akan membuat pengelolaan sampah dapat berjalan secara mandiri tanpa bergantung pada subsidi pemerintah.

“Kita akan melakukan studi lebih lanjut. Nanti mungkin kami kirim tim yang lebih detail. Kalau volume sampahnya lebih besar dan bisa diolah dengan baik, secara ekonomi akan tercipta skala ekonomi yang menguntungkan,” jelasnya.

Jumhur menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup akan menjadikan pengalaman Kabupaten Jombang sebagai salah satu referensi dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah nasional.

Pihaknya menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sudah mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam satu hingga dua tahun ke depan.

“Pokoknya dalam satu sampai dua tahun seluruh kabupaten harus selesai,” tegasnya.

KLH juga membuka peluang kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah. “Kolaborasi ini akan memperkuat penerapan ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan efisiensi pengolahan sampah di berbagai wilayah,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *