Pemerintahan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Khofifah Pastikan Pengelolaan Keuangan Makin Transparan

15
×

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Khofifah Pastikan Pengelolaan Keuangan Makin Transparan

Share this article
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Khofifah Pastikan Pengelolaan Keuangan Makin Transparan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan pendapat akhirnya di Rapat Paripurna DPRD Jatim.(foto:sudutkota.id/ozy)

Sudutkota.id – Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 resmi memperoleh persetujuan bersama untuk melangkah ke tahap evaluasi pemerintah pusat.

Persetujuan tersebut menjadi penanda rampungnya seluruh proses pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, serta seluruh fraksi. Selanjutnya, Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, didampingi Wakil Ketua I Deni Wicaksono, Wakil Ketua II H. Hidayat, dan Wakil Ketua IV Sri Wahyuni. Sidang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 81 anggota DPRD.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa keberhasilan pembahasan Raperda mencerminkan kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah menjalankan proses pembahasan secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan semangat musyawarah hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

“Seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang telah disampaikan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Khofifah.

Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan fraksi-fraksi, komisi, maupun Badan Anggaran DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Khofifah juga menilai sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Jawa Timur. Kolaborasi tersebut, kata dia, tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur turut memberikan apresiasi atas dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang ikut mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Prestasi tersebut, lanjut Khofifah, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat transparansi, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, proses pembentukan Perda kini memasuki tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang sah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *