Sudutkota.id– Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo, Dr. dr. Benjamin Kristianto, M.Kes., MARS, optimistis Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat kemandirian desa.
Melalui koperasi, perputaran uang diharapkan tetap berada di lingkungan desa sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Benjamin saat ditemui di Ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, kehadiran KDMP merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pasar modern maupun minimarket. Ia menilai koperasi memiliki potensi besar menjadi pusat aktivitas ekonomi yang hasil usahanya kembali kepada masyarakat sebagai pemilik sekaligus anggota koperasi.
“Setiap desa atau kelurahan memiliki koperasi. Daripada masyarakat berbelanja di minimarket atau pasar modern, lebih baik berbelanja di koperasi. Keuntungan dari penjualan beras, sembako, maupun kebutuhan pokok lainnya akan kembali kepada koperasi. Bahkan jika ada subsidi pangan, harga beras bisa menjadi lebih murah,” ujar Benjamin.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, konsep koperasi berbeda dengan perusahaan swasta yang keuntungan usahanya dinikmati pemilik modal. Dalam koperasi, seluruh keuntungan akan kembali kepada anggota melalui berbagai program yang memberikan manfaat ekonomi secara langsung.
“Kalau masyarakat berbelanja di perusahaan besar, yang menikmati keuntungan adalah perusahaan. Tetapi kalau koperasi yang memperoleh keuntungan, manfaatnya kembali kepada anggota. Inilah semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
Benjamin menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan kebutuhan pokok. Pemerintah juga merancang koperasi tersebut memiliki berbagai layanan yang mendukung kebutuhan masyarakat desa, mulai dari klinik kesehatan, apotek, hingga pusat pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Di dalam koperasi nantinya ada klinik untuk pelayanan kesehatan, apotek agar masyarakat lebih mudah mendapatkan obat, serta gerai UMKM sebagai tempat memasarkan produk-produk unggulan desa. Jadi manfaatnya bukan hanya soal sembako,” jelasnya.
Ia menambahkan, keuntungan usaha koperasi juga dapat dikembangkan untuk layanan simpan pinjam sehingga anggota memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kalau koperasi dikelola dengan baik, hasil usahanya bisa dimanfaatkan untuk simpan pinjam anggota dan berbagai program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, roda ekonomi desa akan terus berputar,” ungkapnya.
Meski optimistis terhadap prospek program tersebut, Benjamin mengingatkan agar pengelolaan KDMP dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai keberhasilan program sangat bergantung pada integritas para pengelolanya.
“Program ini memiliki tujuan yang sangat baik. Jangan sampai dicederai oleh ulah oknum. Pengurus dan manajer koperasi harus menjaga kepercayaan masyarakat. Kalau terjadi penyimpangan, yang salah bukan programnya, tetapi oknum yang menyalahgunakan amanah,” tegas Benjamin.
Selain tata kelola, ia juga menyoroti pentingnya pemilihan lokasi pembangunan koperasi. Menurutnya, KDMP harus berdiri di kawasan yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat agar keberadaannya benar-benar dimanfaatkan.
“Kalau anggarannya sudah tersedia, bangunlah di lokasi yang layak, strategis, dan mudah diakses masyarakat. Jangan sampai koperasi justru berada di tempat yang terpencil sehingga tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Benjamin berharap pemerintah desa bersama aparat dan seluruh pemangku kepentingan dapat berkoordinasi dalam menentukan lokasi pembangunan koperasi.
Dengan perencanaan yang tepat, ia meyakini Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Desa bersama aparat dan pihak terkait harus menentukan lokasi yang benar-benar strategis. Jangan asal membangun karena tujuan utama program ini adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.




















