Nasional

Breaking: Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

36
×

Breaking: Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Share this article
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Kejagung)

Sudutkota.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Keputusan tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Dengan penunjukan tersebut, Rudi Margono akan menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus hingga Jaksa Agung menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *