Sudutkota.id – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersenjata laras panjang pada Rabu (8/7/2026) malam. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan maupun dasar pengerahan personel tersebut.
Pengamanan tersebut berlangsung pada hari yang sama ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik di Sumatera.
Pantauan di lokasi menunjukkan lebih dari satu regu prajurit TNI berjaga di pintu masuk rumah Jampidsus. Sebagian personel membawa senjata laras panjang, sementara beberapa lainnya mengenakan pakaian sipil. Aktivitas sejumlah jaksa juga terlihat masih berlangsung di dalam kompleks rumah tersebut.
Sementara itu, penyidik Kortastipidkor Polri memastikan proses penyidikan terus berjalan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari skema join investigation dalam penanganan perkara.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” ujar Totok.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa setiap pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan dapat dikenai sanksi pidana.
“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes TNI, Kejaksaan Agung, maupun pemerintah terkait dasar hukum, tujuan, serta durasi pengamanan di kediaman Jampidsus tersebut.
Belum adanya penjelasan resmi membuat publik masih menunggu informasi mengenai alasan pengerahan personel TNI di rumah pejabat Kejaksaan Agung, di tengah berlangsungnya penyidikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian nasional.




















