Politik

Reses Sony Rudiwiyanto Soroti Krisis Sampah dan Menyusutnya Ruang Hijau di Kota Malang

17
×

Reses Sony Rudiwiyanto Soroti Krisis Sampah dan Menyusutnya Ruang Hijau di Kota Malang

Share this article
Reses Sony Rudiwiyanto Soroti Krisis Sampah dan Menyusutnya Ruang Hijau di Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto berfoto bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, serta peserta usai kegiatan Serap Aspirasi yang membahas kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan publik di Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Persoalan lingkungan hidup menjadi perhatian serius dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) Anggota DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto yang mengusung tema “Srawung Nang Taman, Jogo Malang Tetep Adem”, Senin (7/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri 200 lebih warga Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen ini tidak hanya menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga ruang terbuka hijau (RTH) dan pengelolaan sampah sebagai upaya mempertahankan kualitas lingkungan Kota Malang.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Sony menghadirkan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, sebagai narasumber. Kehadiran DLH diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi lingkungan Kota Malang sekaligus menjawab berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sony Rudiwiyanto menegaskan bahwa tema “Srawung Nang Taman, Jogo Malang Tetep Adem” bukan sekadar slogan, melainkan ajakan kepada seluruh masyarakat agar ikut menjaga keberadaan taman dan ruang hijau yang menjadi paru-paru Kota Malang.

Menurutnya, Kota Malang memiliki puluhan taman yang harus dirawat bersama. Keberadaan taman tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga menjadi daerah resapan air, penghasil oksigen, penyerap polusi, sekaligus menjaga suhu udara kota agar tetap sejuk.

“Semakin banyak pembangunan gedung dan kawasan permukiman, semakin besar pula tantangan menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu masyarakat harus ikut menjaga taman dan ikut menanam pohon agar Malang tetap adem,” ujar Sony.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setiap kota seharusnya memiliki 30 persen Ruang Terbuka Hijau, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Namun target tersebut diakui masih menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan serta tingginya laju pembangunan di Kota Malang.

Sony menilai berkurangnya ruang terbuka hijau berdampak langsung terhadap meningkatnya suhu udara, berkurangnya daerah resapan air, hingga bertambahnya polusi akibat padatnya kendaraan dan aktivitas pembangunan.

“Kalau ruang hijau terus berkurang, suhu kota akan semakin panas. Menanam pohon bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan agar kualitas lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa timbulan sampah di Kota Malang mencapai sekitar 732,14 ton per hari atau sekitar 267.230 ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 234,33 ton per hari berhasil dikurangi melalui berbagai program pengelolaan, seperti Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), komposting, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sementara sekitar 490,63 ton per hari masih harus diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurut Raymond, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan armada pengangkut maupun pemerintah daerah. Keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Pemerintah bertugas mengangkut sampah dari TPS menuju TPA. Sedangkan sampah yang berasal dari rumah tangga menjadi tanggung jawab masing-masing warga untuk dipilah terlebih dahulu. Jika masyarakat disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan,” jelas Raymond.

Ia menambahkan, DLH Kota Malang terus memperkuat kolaborasi dengan sekolah, komunitas, dunia usaha, serta kelompok masyarakat melalui pengembangan bank sampah dan berbagai program pengurangan sampah. Selain menjaga lingkungan, program tersebut juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular sehingga sampah memiliki nilai ekonomi dan tidak seluruhnya berakhir di TPA.

Dalam sesi dialog, warga Dapil Klojen menyampaikan berbagai persoalan yang masih ditemui di lingkungan mereka, mulai dari penumpukan sampah di sejumlah kawasan, kebutuhan penambahan pohon peneduh, hingga harapan agar Pemerintah Kota Malang lebih serius mempertahankan ruang terbuka hijau di tengah pesatnya pembangunan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sony memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, hasil reses tidak boleh berhenti sebagai laporan administrasi, tetapi harus diwujudkan menjadi kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami akan mengawal seluruh aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Menjaga Kota Malang tetap bersih, hijau, dan nyaman bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *