Sudutkota.id – Menjelang lebaran Idul Fitri, Polres Batu bersama forkopimda memusnahkan ratusan botol miras serta sabu dan pil eksotan Dobel L.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, dalam kegiatan tersebut setidaknya terdapat 742 botol miras, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu ditambah pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir dan bahan peledak seberat 3 kg yang dimusnahkan, Rabu (3/34/2024)
“Pemusnahan barang terlarang itu didapat dari hasil Operasi Pekat selama 11 hari dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 nanti. Hal-hal yang berhubungan denhan penyakit masyarakat dan erdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat harus terus diminimalisir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, operasi serupa akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Batu sebab berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat masih sangat banyak penjual miras tanpa izin yang beredar di Kota Batu.
Hal ini juga dimaksudkan untuk melakukan cipta kondisi menghadapi bulan ramadhan. Sehingga, polres dan masyarakat bisa salinh menjaga suasana yang kondusif terhindar dari gangguan Kamtibmas.
“Ada yang dibakar, ada juga yang dimusnahkan dengan alat berat. Yang pasti kami berharap dengan adanya hal ini maka potensi-potensi terjadinya kegiatan yang berhubungan dengan kriminalitas atas pengaruh obat-obatan dan bahan berbahaya bisa diminimalisir,” tandasnya. (Dn)