Sudutkota.id – Kematian Sholihin (50), warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyisakan tanda tanya.
Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kecamatan Peterongan setelah sempat berada bersama seorang perempuan.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga kondom yang ditemukan di dalam kamar.
Namun, polisi menegaskan temuan tersebut belum dikaitkan dengan penyebab kematian korban. Dan peristiwa itu terjadi di kamar A-1 Kost Sinar Naga, Dusun Wonokerto, Kecamatan Peterongan.
Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman mengatakan, sebelum meninggal korban menghubungi MA (31), seorang perempuan asal Kecamatan Jogoroto, untuk datang menemuinya di kamar kos tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah berada di dalam kamar ketika MA datang sekitar pukul 07.05 WIB. Mereka sempat berbincang kurang lebih lima menit,” ujar Hidayaturrachman, Kamis (2/7/2026).
Usai berbincang, korban kemudian meminum air mineral dari botol berukuran 1.600 mililiter. Tidak lama berselang, korban mendadak mengalami kejang-kejang.
“Tak lama kemudian korban mengalami kejang-kejang,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, MA berlari keluar kamar meminta pertolongan kepada penjaga kos. Penjaga kos bersama Ketua RT setempat, Titik Mayasari (41), kemudian mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan.
Petugas kepolisian yang melakukan olah TKP tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dugaan sementara, korban meninggal akibat serangan jantung,” ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga mencatat korban memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan.
Selain mengamankan telepon seluler, pakaian korban, topi, dan botol air mineral, petugas juga menyita tiga kondom yang ditemukan di dalam kamar sebagai barang bukti.
Meski demikian, Hidayaturrachman menegaskan penyidik belum menghubungkan temuan tiga kondom tersebut dengan penyebab kematian korban. Hingga kini polisi juga belum menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani pihak keluarga.
Meski autopsi tidak dilakukan, polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.




















