Sudutkota.id – Muktamar Kebudayaan Indonesia I yang diselenggarakan oleh LESBUMI NU di Tambakberas, Jombang, pada 12–14 Juni 2026 menghasilkan sebuah dokumen penting bertajuk Maklumat Tambakberas 2026 yaitu Kembali ke Akar, Merawat Jiwa Sehat-Berdaulat, Menumbuhkan Indonesia Mulia.
Dokumen tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis bagi Nahdlatul Ulama dan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Dalam maklumat tersebut, LESBUMI menyoroti berbagai krisis yang tengah dihadapi Indonesia, mulai dari krisis kedaulatan, ekologi, ekonomi, generasi, pengetahuan, kepemimpinan hingga keulamaan.
Menurut mereka, berbagai persoalan itu memiliki keterkaitan dengan semakin jauhnya kehidupan berbangsa dari nilai-nilai dasar yang melahirkan Republik Indonesia.
Maklumat ini juga lahir di tengah situasi internal Nahdlatul Ulama yang disebut sedang menghadapi dinamika kepemimpinan dan perselisihan organisasi menjelang Muktamar ke-35. LESBUMI menegaskan bahwa pihaknya tidak berpihak pada kelompok tertentu, melainkan berbicara atas nama kebudayaan dan keadaban.
Salah satu rekomendasi utama adalah menghidupkan kembali Khittah Indonesia 1945 dengan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. LESBUMI menilai prinsip kedaulatan, Pancasila, serta tujuan negara harus kembali menjadi fondasi moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mereka juga mendorong lembaga pendidikan NU dan pesantren untuk menjadikan kajian Pembukaan UUD 1945 sebagai bagian penting dalam kurikulum kewargaan. Selain itu, LESBUMI mengusulkan adanya ruang dialog publik tahunan guna mengevaluasi kesesuaian kebijakan negara dengan cita-cita pendirian bangsa.
Pada aspek keorganisasian, maklumat tersebut menyerukan pengembalian jati diri Nahdlatul Ulama sebagai “Kebangkitan Ulama”. Ulama dipandang harus menjadi pengawal moral bangsa yang mampu mengontrol kekuasaan politik dan ekonomi agar tetap berada di jalur keadilan.
Menurut LESBUMI, keulamaan tidak hanya ditentukan oleh keluasan ilmu pengetahuan, tetapi juga oleh kedalaman spiritualitas yang melahirkan kebijaksanaan. Karena itu, tradisi pesantren yang memadukan ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf dinilai perlu diperkuat kembali.
Maklumat Tambakberas 2026 juga mengangkat gagasan “Jihad Kebudayaan” sebagai upaya melanjutkan semangat Resolusi Jihad yang pernah dicetuskan oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.
Dalam konteks kekinian, jihad dimaknai sebagai perjuangan kebudayaan yang menyatukan aspek spiritual, intelektual, dan sosial untuk membangun peradaban yang berkeadaban.
LESBUMI menilai bahwa perjuangan kebudayaan saat ini harus mencakup berbagai bidang, mulai dari spiritualitas, etika, pendidikan, ekonomi, politik hingga ekologi.
Seluruhnya dipandang sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan dalam membangun Peradaban Nusantara.
Perhatian khusus juga diberikan pada perkembangan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI), robotika, dan rekayasa genetika.
LESBUMI mengingatkan bahwa kemajuan teknologi berpotensi menimbulkan dehumanisasi apabila tidak dikendalikan oleh prinsip-prinsip etika dan kemanusiaan.
Dalam maklumat itu ditegaskan kembali semangat keputusan Munas Alim Ulama NU 2023 yang menyatakan bahwa jawaban AI tidak dapat dijadikan pedoman fatwa keagamaan.
Teknologi dinilai dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu literasi dan riset, tetapi otoritas penafsiran agama tetap harus berada di tangan manusia yang memiliki tanggung jawab moral.
LESBUMI juga mendorong rekonstruksi pemahaman Aswaja An-Nahdliyyah melalui pendekatan yang lebih seimbang antara fikih, tauhid, dan tasawuf. Pesantren serta perguruan tinggi NU didorong untuk mengembangkan kurikulum lintas disiplin guna melahirkan intelektual yang mampu menjawab tantangan zaman.
Isu lingkungan hidup menjadi salah satu sorotan penting dalam Maklumat Tambakberas 2026. LESBUMI mengkritisi penerimaan konsesi tambang oleh NU yang dinilai belum melalui musyawarah nasional dan kajian komprehensif mengenai dampak kemanusiaan, kebudayaan, serta lingkungan hidup.
Karena itu, LESBUMI meminta agar dilakukan moratorium terhadap tindak lanjut konsesi tambang hingga tersedia kajian yang menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan lingkungan.
Menutup maklumatnya, LESBUMI menyatakan bahwa masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya melalui pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, atau kekuatan politik.
Indonesia yang mulia, menurut mereka, hanya dapat diwujudkan dengan merawat akar peradaban bangsa melalui kebudayaan, agama, ilmu pengetahuan, seni, ekonomi berkeadilan, dan negara yang setia pada cita-cita kemerdekaan.




















