Sudutkota.id – Memasuki musim kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai memetakan potensi bencana kekeringan dan kebakaran yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2025, bencana kekeringan dan kebakaran menjadi dua ancaman yang perlu diwaspadai selama musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Filipe Diaz Quintas, mengatakan berbagai intervensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam beberapa tahun terakhir berhasil menekan risiko kekeringan secara signifikan.
“Sejak tahun 2020 hingga 2026, intervensi Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman serta PDAM Kabupaten Jombang berjalan sangat masif. Hasilnya, kejadian kekeringan hampir tidak ada,” kata Wiku, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, sejak 2023 Kabupaten Jombang tidak lagi mengalami bencana kekeringan. Adapun gangguan yang sempat terjadi pada 2024 bukan disebabkan faktor kekeringan, melainkan kerusakan pompa yang mengganggu distribusi air bersih kepada masyarakat.
“Itu merupakan kondisi force majeure akibat kerusakan pompa. Namun sudah segera diperbaiki dan saat ini kondisinya kembali normal,” ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan untuk menghadapi musim kemarau tahun ini, BPBD Jombang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengusulkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait status siaga darurat kekeringan dan kebakaran.
Setelah SK tersebut diterbitkan, BPBD akan mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan yang ditujukan kepada masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga seluruh komponen terkait di Kabupaten Jombang.
“Tujuannya agar semua pihak siap menghadapi potensi bahaya kekeringan maupun kebakaran selama musim kemarau,” jelas Wiku.
Selain itu, BPBD memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan bencana telah disiapkan. Personel BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) juga disiagakan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi.
“Kami sudah menyiapkan peralatan, sarana pendukung, serta personel untuk penanganan kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Jika terjadi bencana yang melebihi kapasitas daerah, BPBD Jombang juga telah menyiapkan koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Supervisor Pusdalops BPBD Jombang, Stevie Maria, menjelaskan pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan selama musim kemarau.
Di wilayah selatan Jombang, daerah yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Kecamatan Bareng dan Kecamatan Wonosalam. Sedangkan di kawasan utara Sungai Brantas, potensi kekeringan terdapat di Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Ngusikan.
Untuk potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus adalah Kecamatan Wonosalam, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan.
“Untuk kebakaran perumahan, pertokoan maupun pabrik, kami tidak dapat memetakan secara spesifik karena sifatnya sangat dinamis,” kata Stevie.
BPBD Jombang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan di lahan kering maupun kawasan hutan karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.
Selain itu, warga juga diimbau rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah korsleting yang menjadi salah satu penyebab utama kebakaran permukiman.
Stevie menegaskan kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kesiapsiagaan yang paling utama adalah dari masyarakat itu sendiri. Warga harus peduli dan mengenali potensi risiko di lingkungannya. Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 atau kanal resmi BPBD dan Damkar Jombang,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah disiapkan, BPBD Jombang optimistis dampak bencana kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau 2026 dapat diminimalkan.




















