Daerah

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Gadang-Bumiayu Bersifat Situasional, Dishub Kota Malang Siapkan Pengalihan Arus Bertahap

22
×

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Gadang-Bumiayu Bersifat Situasional, Dishub Kota Malang Siapkan Pengalihan Arus Bertahap

Share this article
Rekayasa Lalu Lintas Pasar Gadang-Bumiayu Bersifat Situasional, Dishub Kota Malang Siapkan Pengalihan Arus Bertahap
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra (kanan), berkoordinasi dengan Wali Kota Malang dalam pembahasan rekayasa lalu lintas dan penataan kawasan Pasar Gadang-Bumiayu guna mendukung kelancaran proyek rehabilitasi jalan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan rekayasa lalu lintas selama proyek rehabilitasi Jalan Pasar Gadang dan Jalan Bumiayu akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan progres pekerjaan fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, Senin (15/6/2026), mengatakan skema pengalihan arus tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan berdasarkan segmen jalan yang sedang dikerjakan. Langkah tersebut ditempuh agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan optimal tanpa memutus akses masyarakat secara total.

“Pelaksanaannya menyesuaikan pekerjaan yang dilakukan DPUPR. Jika segmen yang lebih dulu dikerjakan berada di kawasan Jalan Pasar Gadang sisi utara, maka pengalihan arus juga akan diterapkan pada area tersebut terlebih dahulu,” ujar Wijaya.

Menurutnya, Dishub bersama DPUPR tengah menyusun pengaturan teknis di lapangan, termasuk pemasangan rambu dan perangkat pengarah lalu lintas agar pengguna jalan mengetahui jalur alternatif yang harus dilalui selama proses pembangunan berlangsung.

Wijaya menegaskan pola pengaturan lalu lintas akan bersifat situasional. Artinya, apabila terdapat kebutuhan khusus dari warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar kawasan proyek, terutama di sekitar Jalan Gadang Sejahtera dan lingkungan permukiman lainnya, maka akses akan disesuaikan agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan.

“Kami tetap mempertimbangkan akses warga. Jangan sampai pekerjaan pembangunan menghambat mobilitas masyarakat secara keseluruhan. Karena itu pengaturannya akan sangat situasional sesuai kondisi lapangan,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penutupan jalan pada segmen tertentu tidak dapat dihindari selama pekerjaan berlangsung. Penutupan tersebut diperlukan agar proses konstruksi berjalan lebih cepat dan aman.

Untuk tahap awal, aktivitas pembangunan masih direncanakan berlangsung pada jam kerja normal. Namun Dishub tidak menutup kemungkinan adanya percepatan pekerjaan apabila diperlukan oleh pelaksana proyek.

“Sementara ini masih menyesuaikan jam kerja. Kalau nantinya ada kebutuhan percepatan atau metode pekerjaan 24 jam, tentu akan kami sesuaikan kembali berdasarkan hasil koordinasi dengan DPUPR,” jelasnya.

Terkait pengamanan lalu lintas, Dishub tidak akan menempatkan petugas selama 24 jam penuh. Pengawasan akan dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang dianggap krusial. Selebihnya, pengendara diharapkan mematuhi rambu-rambu dan petunjuk arah yang telah dipasang.

“Kami berharap masyarakat mengikuti arahan petugas maupun rambu pengarah yang dipasang. Dengan begitu pengalihan arus bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan yang lebih besar,” imbuhnya.

Selain persoalan lalu lintas, proyek penataan kawasan Pasar Gadang juga akan dibarengi dengan penataan parkir yang selama ini menjadi salah satu sumber kemacetan di koridor tersebut. Selama bertahun-tahun, kendaraan roda dua maupun roda empat banyak memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir, sehingga mengurangi kapasitas jalan.

Ke depan, kendaraan akan diarahkan masuk ke area parkir yang telah disediakan. Wijaya menyebut kapasitas lahan parkir yang tersedia diperkirakan mampu menampung sekitar 150 kendaraan roda empat, sementara kapasitas kendaraan roda dua juga dinilai masih mencukupi.

Namun demikian, ia menilai keberhasilan penataan parkir tidak hanya bergantung pada kapasitas lahan, melainkan juga kedisiplinan pengguna pasar.

“Yang paling penting adalah kepatuhan. Sepanjang koridor jalan nantinya tidak diperbolehkan untuk parkir. Area tersebut hanya diperuntukkan bagi aktivitas bongkar muat atau loading barang dalam waktu terbatas,” tegasnya.

Ia menambahkan kendaraan pengangkut barang tidak diperkenankan berhenti terlalu lama di sepanjang koridor jalan setelah proses bongkar muat selesai. Pengemudi diminta segera memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang telah disediakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Dishub juga mengakui memiliki keterbatasan personel untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Karena itu, peran pedagang dan pelaku usaha di kawasan Pasar Gadang menjadi faktor penting dalam keberhasilan penataan kawasan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pedagang juga harus ikut memberikan pemahaman kepada sopir pickup maupun truk yang datang agar mematuhi aturan. Setelah bongkar muat selesai, kendaraan harus segera bergeser. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” pungkas Wijaya.

Penataan lalu lintas dan parkir tersebut menjadi bagian penting dari proyek rehabilitasi Jalan Pasar Gadang-Bumiayu yang diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis sekaligus meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan di kawasan pasar terbesar di Kota Malang itu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *