DaerahPemerintahan

Plt Bapenda Moh. Sulthon Beberkan Strategi PAD Kota Malang, DPRD Mamuju Pelajari 1.058 Titik E-Tax

3
×

Plt Bapenda Moh. Sulthon Beberkan Strategi PAD Kota Malang, DPRD Mamuju Pelajari 1.058 Titik E-Tax

Share this article
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, memaparkan strategi digitalisasi pajak daerah dan penguatan PAD kepada Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju saat studi banding di Balai Kota Malang, Senin (8/6/2026). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Keberhasilan Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi perpajakan menarik perhatian DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Untuk mempelajari strategi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju melakukan studi banding ke Balai Kota Malang, Senin (8/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Gazebo Balai Kota Malang itu diterima jajaran Pemerintah Kota Malang. Fokus utama pembahasan adalah sistem pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Menurutnya, tantangan pemerintah daerah saat ini tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga memastikan proses pemungutan pajak berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkot Malang terus melakukan transformasi sistem pengelolaan pajak daerah. Kami mengurangi ketergantungan pada pelaporan manual dan beralih ke sistem digital yang mampu merekam transaksi secara langsung. Dengan demikian, data yang diperoleh lebih akurat dan potensi kehilangan penerimaan dapat ditekan,” ujar Sulthon.

Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan adalah penerapan Electronic Tax (E-Tax) sebagai sistem pemantauan transaksi wajib pajak secara elektronik dan real time.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memonitor transaksi usaha yang menjadi objek pajak daerah secara langsung. Data yang terekam kemudian menjadi dasar dalam perhitungan kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Saat ini, Bapenda Kota Malang mengoperasikan tiga sistem utama pengawasan transaksi pajak daerah, yakni Persada, Subaga, dan Cartenz.

Persada merupakan aplikasi berbasis web dan Android yang memungkinkan pemantauan transaksi secara daring. Sementara Subaga dan Cartenz merupakan perangkat perekam transaksi yang dipasang langsung di lokasi usaha wajib pajak.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Malang dengan Bank Jatim melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dengan alat perekam transaksi ini, aktivitas usaha dapat tercatat secara otomatis sehingga data yang masuk lebih objektif dan meminimalkan kesalahan pelaporan. Sistem ini juga membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Sulthon mengungkapkan, hingga 2026 jumlah perangkat E-Tax yang telah terpasang di Kota Malang mencapai 1.058 unit. Rinciannya terdiri dari 516 unit Persada, 279 unit Subaga, dan 263 unit Cartenz.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

“Ketika sistem berjalan transparan dan seluruh transaksi tercatat dengan baik, wajib pajak merasa diperlakukan secara adil. Di sisi lain, pemerintah memperoleh data yang valid untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan, digitalisasi perpajakan juga meningkatkan efektivitas kerja petugas. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan secara manual dan berkala, kini sebagian besar data dapat dipantau melalui sistem elektronik.

Bapenda Kota Malang juga terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami manfaat penggunaan E-Tax. Pendekatan persuasif tersebut dinilai penting untuk memastikan transformasi digital berjalan optimal tanpa menimbulkan hambatan di lapangan.

Dalam sesi diskusi, rombongan DPRD Kabupaten Mamuju aktif menggali informasi mengenai mekanisme pemasangan perangkat, integrasi data, pengawasan transaksi, hingga strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi NasDem, Momat Heru Muzakir, mengapresiasi berbagai inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Malang dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kami melihat Kota Malang sudah cukup maju dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan pajak daerah. Banyak hal yang bisa kami pelajari dari sistem yang diterapkan di sini. Ini menjadi referensi yang sangat baik bagi Kabupaten Mamuju dalam meningkatkan PAD secara lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia berharap hasil studi banding tersebut dapat menjadi bekal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam merumuskan kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *