Daerah

DPRD Kabupaten Malang Minta Audit dan Evaluasi Fasilitasi Pembangunan SPPG

12
×

DPRD Kabupaten Malang Minta Audit dan Evaluasi Fasilitasi Pembangunan SPPG

Share this article
DPRD Kabupaten Malang Minta Audit dan Evaluasi Fasilitasi Pembangunan SPPG
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan perlunya audit dan evaluasi fasilitasi pembangunan SPPG.(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.idDPRD Kabupaten Malang kembali menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah kerjanya.

Menurut dewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus segera melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai bentuk fasilitasi yang diberikan dalam pembangunan dan operasional SPPG.

Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, yang menilai hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh dukungan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Zulham, hingga saat ini pelaksanaan pembangunan SPPG perlu mendapat perhatian serius, baik dari sisi pemerataan lokasi pembangunan maupun pengawasan terhadap fasilitas yang diberikan pemerintah kepada pihak penyelenggara.

“Perlu dilakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh bentuk fasilitasi yang diberikan pemerintah kepada penyelenggara SPPG. Ini penting agar penggunaan anggaran, dukungan kebijakan, maupun fasilitas lainnya benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Zulham, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menyoroti aspek pengawasan, Zulham juga mengkritisi distribusi pembangunan SPPG yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prinsip pemerataan. Menurutnya, sejumlah wilayah yang secara ekonomi masih tertinggal dan memiliki keterbatasan akses justru belum mendapatkan prioritas pembangunan.

Ia mencontohkan beberapa daerah di Kabupaten Malang bagian selatan dan timur, seperti Kecamatan Ampelgading dan Bantur, yang dinilai lebih membutuhkan kehadiran fasilitas pendukung program MBG dibandingkan kawasan perkotaan yang infrastrukturnya sudah relatif memadai.

“Kalau berbicara soal prioritas pembangunan, seharusnya daerah-daerah yang aksesnya sulit dan kondisi ekonominya masih tertinggal mendapatkan perhatian lebih dahulu. Jangan sampai pembangunan lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan karena faktor kemudahan akses,” tegasnya.

Menurut Zulham, keberadaan SPPG tidak hanya berfungsi sebagai pusat penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi lokal apabila ditempatkan di wilayah yang tepat.

Kehadiran fasilitas tersebut berpotensi membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar, termasuk petani, peternak, hingga pelaku UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok bahan pangan.

Karena itu, ia meminta Pemkab Malang bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan pembangunan SPPG di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Zulham menegaskan, evaluasi dan audit tidak dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar program nasional tersebut dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat.

“Yang kita inginkan program ini berhasil dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh proses harus diawasi dengan baik, dievaluasi secara berkala, serta memastikan pembangunan SPPG dilakukan secara adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *