Daerah

DPRD Jember Bahas Beasiswa bagi Disabilitas Ada Biaya Hidup, Tidak Hanya UKT

12
×

DPRD Jember Bahas Beasiswa bagi Disabilitas Ada Biaya Hidup, Tidak Hanya UKT

Share this article
DPRD Jember Bahas Beasiswa bagi Disabilitas Ada Biaya Hidup, Tidak Hanya UKT
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi D DPRD Jember bersama DPC GMNI, Perpenca dan dinas terkait.(foto:sudutkita.id/adr)

Sudutkota.idDPRD Kabupaten Jember kembali menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D, Selasa (26/5/2026).

Audiensi yang dimulai pukul 10.20 WIB di Gedung DPRD Jember tersebut dipimpin anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha, dan dihadiri anggota dewan lainnya. Diantaranya, Suciwati, Wahyu Prayudi Nugroho, Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, Alfian Andri Wijaya, serta H. Achmad Dhafir Syah.

Salah satu pembahasan dalam hearing yang juga dihadiri jajaran pengurus DPC GMNI Jember, perwakilan Perpenca, serta unsur dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember itu, membahas beasiswa bagi penyandang disabilitas.

Ada harapan, beasiswa untuk penyandang disabilitas di era Bupati Jember, Muhammad Fawait, tidak hanya dapat UKT (Uang Tunggal Kuliah), tetapi ditambah biaya hidup, seperti beasiswa jalur afirmatif.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak juga menyoroti masih belum optimalnya implementasi perda yang telah disahkan sejak tahun 2016 itu.

Permasalahan yang mengemuka meliputi sinkronisasi data penyandang disabilitas, keterbatasan fasilitas publik yang aksesibel, pendidikan inklusi, layanan kesehatan, hingga kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2016 agar tidak berhenti pada tataran regulasi semata.

Menurutnya, perda tersebut merupakan payung hukum penting dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga fasilitas umum yang ramah disabilitas.

“Kalau persoalan RDP tadi, kami ingin memperjuangkan hak-hak disabilitas. Karena kami memandang hak-hak soal pendidikan, pekerjaan, dan sosial itu masih belum mendapatkan wadah dan fasilitas yang lebih dari pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan beasiswa bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember yang dinilai belum optimal. Menurutnya, hingga saat ini beasiswa bagi penyandang disabilitas hanya dapat UKT, tanpa ada biaya hidup, seperti jalur afirmatif.

“Contohnya kemarin seperti beasiswa Kabupaten Jember, tidak ada kuota afirmasi untuk disabilitas,” katanya.

Selain itu, Faizin juga menyinggung implementasi ketentuan kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang dinilai belum terealisasi.

Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2016 disebutkan bahwa lembaga pemerintah wajib menyediakan kuota minimal dua persen bagi penyandang disabilitas, sedangkan sektor swasta minimal satu persen.

“Yang mana itu tidak ada realisasinya. Maka dari itu kami ingin mencoba mengangkat permasalahan agar publik juga tahu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faizin juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin membawa isu hak-hak penyandang disabilitas agar mendapatkan perhatian lebih luas di tengah berbagai isu nasional dan lokal yang sedang ramai diperbincangkan publik.

“Kami ingin mengangkat permasalahan yang jarang tersorot, yakni hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Perpenca Jember, Asrorul Mais, menyoroti skema Beasiswa Cinta Bergema yang menjadi program Bupati Jember, Muhammad Fawait. Menurutnya, skema beasiswa bagi penyandang disabilitas saat ini hanya menanggung UKT tanpa adanya bantuan biaya hidup atau living cost.

“Pada skema disabilitas itu memang disayangkan tidak ada living cost. Padahal kebutuhan teman-teman nyata di lapangan dan umumnya berada di kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bahkan mengimbau mahasiswa penyandang disabilitas untuk mengambil jalur afirmasi ekonomi agar tetap mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah.

“Tanpa living cost mereka juga berat untuk operasional kuliah, membeli BBM, dan kebutuhan lainnya. Jadi harapannya di tahun 2026 untuk yang disabilitas itu disamakan skemanya dengan afirmasi ekonomi, yaitu adanya living cost,” jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Jember, Indi Naida. Menurutnya, pengawalan terhadap program beasiswa bagi penyandang disabilitas perlu dilakukan secara serius agar penerima manfaat tidak terbebani biaya operasional selama menjalani pendidikan.

“Kami juga harus kerja ekstra, kali ini pengawalan dalam hal beasiswa. Karena bagaimanapun mereka datang ke sini saja jauh, berasal dari kampung dan kuliah di kabupaten. Kalau biaya tidak ditanggung mereka juga akan keberatan. Saya rasa beasiswa tanpa living cost tidak akan bisa,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *