Sudutkota.id – Kondisi Sungai Bango, Kota Malang, kini semakin mengkhawatirkan. Sungai yang menjadi salah satu sumber utama air baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) SPAM Bango tersebut dilaporkan mulai masuk zona kritis akibat meningkatnya pencemaran dari limbah domestik dan sampah rumah tangga.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut kualitas air sungai di Kota Malang saat ini berada pada kategori sedang, namun menunjukkan tren penurunan yang mengarah pada kondisi tercemar. Kondisi ini dipicu tingginya beban limbah dari aktivitas rumah tangga yang masih dibuang langsung ke saluran air tanpa pengolahan memadai.
Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak pada sistem pengolahan air bersih, termasuk potensi meningkatnya biaya operasional SPAM apabila kualitas air baku terus menurun.
Sorotan juga datang dari hasil susur sungai yang dilakukan Komunitas Kaliku. Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah titik tempat penampungan sementara (TPS) di sepanjang aliran Sungai Bango yang dinilai tidak dikelola secara layak.
Ketua Komunitas Kaliku, Sugeng Widodo, menyebut masih banyak TPS di bantaran sungai yang menjadi lokasi penumpukan sampah hingga menggunung.
“Di beberapa titik yang kami susuri, TPS tidak memiliki pengelolaan yang memadai. Sampah dibiarkan menumpuk dan sangat berpotensi masuk ke sungai saat hujan turun,” ujar Sugeng, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan kondisi tersebut akan memperburuk kualitas Sungai Bango, terutama ketika musim hujan tiba dan membawa sampah dari bantaran langsung ke aliran sungai utama.
Selain sampah padat, Sugeng juga menyoroti masih adanya pembuangan limbah domestik yang langsung mengalir ke sungai. Di beberapa wilayah Kota Malang, limbah MCK diketahui dialirkan melalui pipa menuju aliran Sungai Bango.
“Yang kami temukan di lapangan, limbah rumah tangga masih banyak yang langsung masuk ke sungai tanpa pengolahan,” tegasnya.
Kondisi ini membuat beban pencemaran Sungai Bango semakin berat dan mempercepat penurunan kualitas air, terutama saat musim penghujan.
Menurut Sugeng, penanganan pencemaran Sungai Bango tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas lembaga mengingat banyak pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai.
Sejumlah instansi yang disebut memiliki peran antara lain DLH Kota Malang, Perum Jasa Tirta I, serta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.
“Semua pihak harus duduk bersama. Terutama pengelolaan TPS di bantaran sungai harus segera dibenahi dengan sistem yang benar agar tidak terus menjadi sumber pencemaran,” kata Sugeng.
Dengan kondisi yang terus menurun, Sungai Bango kini berada pada titik rawan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pasokan air bersih Kota Malang. Jika tidak segera ditangani, kualitas air baku SPAM dikhawatirkan akan semakin menurun dan berdampak pada pelayanan air untuk masyarakat.




















