Sudutkota.id – Gejolak internal Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Malang kembali mencuat setelah muncul dugaan manuver sepihak terkait agenda pergantian struktur kepengurusan organisasi.
Situasi ini dinilai berpotensi memicu dualisme dan mengganggu pembinaan olahraga basket di wilayah Kabupaten Malang.
Polemik bermula ketika mantan Ketua PERBASI Kabupaten Malang, Mawang Sukma Perdana, disebut masih aktif menginisiasi pertemuan dengan sejumlah klub lama meski telah menyatakan mundur dari jabatan ketua.
Pertemuan tersebut diduga bertujuan membahas reshuffle kepengurusan dan agenda Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub).
Wakil Ketua Umum PERBASI Kabupaten Malang, Muhammad Farkhan, menilai langkah tersebut tidak sesuai mekanisme organisasi karena dilakukan tanpa melibatkan jajaran pengurus resmi maupun klub aktif yang telah terverifikasi dan teregistrasi ulang.
Menurut Farkhan, sedikitnya empat klub aktif justru tidak menerima undangan dalam agenda pertemuan tersebut. Ia juga menyoroti penerbitan surat undangan yang disebut dibuat secara sepihak tanpa koordinasi dengan struktur organisasi yang sah.
“Musyawarah adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi, bukan keputusan sepihak,” ujar Farkhan, Selasa (12/5/2026), merujuk ketentuan AD/ART PERBASI terkait mekanisme pengambilan keputusan organisasi.
Ia menegaskan, pelaksanaan Muskablub seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawas independen serta mendapat persetujuan dari PERBASI Jawa Timur dan KONI Kabupaten Malang.
Jika prosedur itu diabaikan, konflik internal dikhawatirkan semakin melebar dan berdampak pada stabilitas organisasi.
Selain itu, muncul kekhawatiran adanya upaya melibatkan klub-klub lama yang belum memiliki legalitas registrasi aktif untuk kepentingan penambahan dukungan suara.
Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola organisasi olahraga daerah.
Sejumlah pengurus meminta agar seluruh proses reorganisasi dijalankan sesuai AD/ART dan mengedepankan transparansi. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap praktik yang dinilai menjadikan organisasi olahraga sebagai alat kepentingan pribadi maupun kepentingan politik tertentu.
Sebelumnya, Ketua Perbasi Kabupaten Malang, Mawang Sukma mengklaim mayoritas klub anggota Perbasi Kabupaten Malang masih memberikan dukungan terhadap kepemimpinannya.
Mawang bahkan menilai hanya segelintir pihak yang mempermasalahkan kondisi tersebut. Karena itu, ia mengambil langkah reshuffle kepengurusan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertindak di luar mekanisme organisasi.
“Saya mengambil langkah tegas supaya organisasi tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Mawang juga memastikan kepengurusan baru segera terbentuk. Surat Keputusan (SK) dari Pengprov Perbasi Jawa Timur disebut bakal terbit dalam waktu dekat.
“Kemungkinan SK pengurus baru keluar Rabu atau Kamis,” katanya.




















