Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat sektor pendapatan daerah sebagai salah satu penopang utama pembangunan kota.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Malang kini menargetkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2026 mampu menembus angka Rp72 Miliar.
Target tersebut dinilai realistis melihat tren penerimaan pajak daerah yang terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Selain meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penguatan sistem pelayanan dan digitalisasi menjadi salah satu strategi utama yang kini tengah disiapkan Bapenda Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, saat memberikan paparan kepada rombongan tamu Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Gazebo Balai Kota Malang, Jumat (8/5/2026).
Dalam paparannya, Dr. Handi Priyanto menjelaskan bahwa tren penerimaan pajak daerah Kota Malang dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan cukup signifikan.
“Kalau dilihat dari grafik beberapa tahun terakhir, trennya terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga semakin baik,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Bapenda, pada tahun 2022 target pendapatan pajak daerah berada di kisaran Rp66 Miliar dengan realisasi lebih dari Rp67 Miliar atau melampaui target yang telah ditetapkan.
Kemudian pada 2023, target kembali naik menjadi sekitar Rp84 Miliar. Namun realisasinya justru mampu menembus angka lebih dari Rp90 Miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu realisasi pendapatan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara pada 2024, target pendapatan kembali meningkat menjadi sekitar Rp85,5 Miliar. Sedangkan pada 2025, target pendapatan pajak daerah berada di angka sekitar Rp61,1 Miliar dan masih terus berjalan mengikuti proses pembayaran serta penagihan wajib pajak.
Untuk tahun 2026 mendatang, Pemkot Malang mulai memproyeksikan target pendapatan pajak daerah sebesar Rp72 Miliar lebih. Angka tersebut diyakini dapat tercapai apabila tren pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan wajib pajak tetap terjaga.
Menurut Handi, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya mengandalkan penarikan pajak semata, tetapi juga dibarengi pembenahan sistem pelayanan agar lebih cepat, mudah dan transparan.
Karena itu, Bapenda Kota Malang saat ini tengah menyiapkan sistem aplikasi pelayanan pajak secara mandiri. Aplikasi tersebut nantinya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Kami sedang menyiapkan aplikasi sendiri untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Jadi nanti masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pajak secara digital,” jelasnya.
Selain mempermudah pelayanan, aplikasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak daerah sehingga kebocoran pendapatan dapat diminimalisasi.
Bapenda Kota Malang juga terus memperkuat pengawasan terhadap sektor usaha yang menjadi sumber penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat tergali secara maksimal.
Handi menambahkan, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Malang. Mulai dari pembangunan infrastruktur, penataan kawasan kota, peningkatan pelayanan publik hingga program sosial masyarakat sebagian besar ditopang dari pendapatan asli daerah.
Karena itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak terus meningkat. Sebab hasil pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dirasakan melalui berbagai program pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu kembali lagi untuk pembangunan kota dan pelayanan publik. Jadi manfaatnya juga langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan tren pertumbuhan pendapatan yang terus meningkat serta penguatan sistem digital yang mulai dikembangkan, Pemkot Malang optimistis sektor pajak daerah akan semakin kuat dan menjadi salah satu motor utama pembangunan Kota Malang dalam beberapa tahun ke depan.




















