Sudutkota.id– Polemik pembangunan pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang terus menjadi sorotan.
DPRD Jombang mendesak pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan, menyusul penghentian sementara aktivitas pabrik oleh Satpol PP karena diduga melanggar aturan zonasi.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Jombang yang menghentikan aktivitas pabrik pengolahan ayam tersebut.
Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk penegakan peraturan daerah (perda), khususnya terkait perizinan dan tata ruang wilayah.
“Langkah Satpol PP sudah tepat. Jika berada di zona kuning, jelas tidak diperbolehkan ada kegiatan industri, apalagi skala besar seperti pabrik pengolahan ayam,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Diketahui, lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan zona kuning Jombang, yang dalam aturan tata ruang tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri besar. Hal ini memicu polemik di tengah masyarakat serta menjadi perhatian serius DPRD.
Hadi menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada penghentian sementara saja. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas teknis diminta segera melakukan penelusuran mendalam terhadap proses penerbitan izin.
“Pemkab harus menelusuri izin yang sudah terbit. Pastikan apakah izin tersebut sesuai dengan zonasi atau tidak. Jangan sampai ada izin keluar, tetapi melanggar aturan tata ruang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses perizinan. Menurutnya, lemahnya koordinasi antar instansi dapat memicu munculnya pelanggaran di lapangan.
“Ini harus jadi evaluasi bersama. OPD terkait harus satu persepsi. Jangan sampai secara administrasi izinnya keluar, tapi faktanya melanggar tata ruang,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD Jombang menekankan agar penindakan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa pemerintah daerah.
“Kalau memang terbukti melanggar, harus ditindak tegas sesuai ketentuan. Tidak boleh ada toleransi,” tandasnya.
Di sisi lain, Hadi juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih cermat dalam memahami regulasi sebelum berinvestasi. Kepatuhan terhadap aturan zonasi menjadi kunci untuk menghindari konflik dengan masyarakat maupun pemerintah.
“Pengusaha harus patuh terhadap aturan. Pastikan zonasi sesuai sebelum membangun. Jika berada di zona kuning, tidak boleh untuk industri,” ujarnya.
DPRD Jombang memastikan akan terus mengawal kasus polemik pabrik ayam di Banjardowo ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penataan ruang di Kabupaten Jombang berjalan sesuai rencana dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini agar semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.




















