Sudutkota.id – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Warna-Warni, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (4/4/2026) siang. Empat kios dilaporkan hangus terbakar dalam insiden yang diduga dipicu kelalaian saat memasak.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Dau, AKP Heri Eko, S.H., yang menyampaikan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.03 WIB di deretan kios Jalan Tirto Rahayu, Dusun Bendungan.
“Api diduga berasal dari kompor yang masih menyala saat digunakan untuk mengukus ikan pindang, kemudian ditinggal oleh pemilik kios,” ungkapnya.
Berdasarkan kronologi, kebakaran bermula saat Fauzi, pemilik kios ikan pindang, tengah memasak ikan jenis tongkol. Namun, kompor yang masih menyala ditinggalkan, sehingga api dengan cepat membesar dan merembet ke kios lain di sekitarnya.
Tak butuh waktu lama, kobaran api melahap total empat kios yang berada berdempetan, masing-masing kios penjual ikan pindang, sayur, hingga frozen food.
Dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Malang yang tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 11.30 WIB, dilanjutkan proses pembasahan dan pembersihan area terdampak.
Empat kios yang terdampak di antaranya milik Fauzi (ikan pindang), Elok (sayur), serta Via yang memiliki dua kios (ikan pindang dan frozen food).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 Juta.
Petugas gabungan dari Polsek Dau, TNI, perangkat desa, serta pihak kecamatan turut turun ke lokasi untuk mengamankan area dan melakukan penanganan pasca kebakaran.
Kapolsek Dau menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat menggunakan peralatan memasak.
“Diduga kuat ini akibat human error atau kelalaian. Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala tanpa pengawasan,” tegasnya.





















