Daerah

Jembatan Akses MR DIY Jombang Disorot, Pengamat Minta DPRD Usut Tuntas

12
×

Jembatan Akses MR DIY Jombang Disorot, Pengamat Minta DPRD Usut Tuntas

Share this article
Bangunan Mr. DIY yang ada di Cukir, Diwek Jombang. (Foto: Sudutkota.id/Elok)

Sudutkota.id – Polemik pembangunan jembatan MR DIY Jombang di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Selain persoalan izin, kini muncul dugaan adanya oknum yang menjadi backing dalam proyek akses menuju toko ritel modern tersebut.

Pengamat kebijakan publik Jombang, Sholikin Ruslie, menilai langkah tegas yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Jombang sudah tepat. Namun, ia mengingatkan agar penanganan kasus jembatan MR DIY di Cukir Diwek tidak berhenti pada wacana penutupan atau pembongkaran semata.

“Ketegasan dewan sudah bagus, tinggal bagaimana mengawal implementasinya. Tapi penutupan jembatan itu tidak bisa serta-merta, harus diteliti dan diselidiki lebih dulu,” ujar Sholikin, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kecil kemungkinan pembangunan jembatan akses di atas sungai tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan instansi terkait, seperti dinas teknis maupun lembaga pengelola sungai.

“Rasanya hampir tidak mungkin berani membangun tanpa ada sepengetahuan pihak berwenang seperti dinas teknis Kabupaten Jombang atau BBWS. Saya yakin ada oknum yang bermain di situ,” tegasnya.

Sholikin menduga, keberanian pihak pengusaha membangun akses jembatan tanpa izin mengindikasikan adanya pihak yang ‘membackingi’. Dugaan ini dinilai menjadi poin penting yang harus diusut secara serius oleh DPRD Jombang.

“Kalau hanya soal izin, itu bisa dilengkapi. Tapi yang lebih penting, apakah ada oknum dari instansi tertentu yang menjadi backing. Ini yang harus diselidiki,” imbuhnya.

Ia juga mengkritik pendekatan yang hanya berfokus pada penutupan tanpa mengurai akar persoalan dalam kasus pembangunan jembatan MR DIY Jombang.

Sholikin meminta DPRD Jombang tidak sekadar mengeluarkan pernyataan, tetapi aktif memanggil seluruh pihak terkait untuk klarifikasi terbuka.

“Jangan hanya berkoar-koar tutup. Panggil semua pihak, Satpol PP, PUPR, BBWS, dan pengusaha. Dudukkan bersama supaya jelas masalahnya di mana,” katanya.

Menurutnya, forum tersebut penting untuk mengungkap apakah pelanggaran yang terjadi murni administratif atau ada praktik lain di balik pembangunan jembatan di atas sungai tersebut.

“Untuk sementara bisa dikatakan melanggar karena belum ada izin. Tapi pertanyaannya, kenapa berani membangun kalau tidak ada yang membackingi?” ujarnya.

Ia bahkan menduga adanya situasi saling menjaga antara pihak pengusaha dan oknum tertentu, sehingga persoalan tidak terbuka ke publik.

“Bisa jadi mereka saling jaga. Oknum tidak berani muncul, pengusaha juga tidak terbuka. Maka DPRD harus memanggil semua pihak agar terang benderang,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak MR DIY terkait polemik tersebut.

Kasus jembatan MR DIY Jombang ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan sungai, sekaligus membuka kemungkinan adanya praktik tidak transparan dalam proses pembangunan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *