Daerah

Kasus Kanopi Pasar Ploso Ambruk, DPRD Soroti Peran Ganda Konsultan Proyek

18
×

Kasus Kanopi Pasar Ploso Ambruk, DPRD Soroti Peran Ganda Konsultan Proyek

Share this article
Suasana RDP di ruang komisi C DPRD Jombang. (Foto: Sudutkota.id/Elok)

Sudutkota.id – Insiden kanopi Pasar Ploso ambruk di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang.

Peristiwa ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap kualitas proyek pembangunan pasar tersebut.

Komisi C DPRD Jombang langsung memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas PUPR, hingga kontraktor dan pengawas proyek Pasar Ploso.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, terungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan. Konsultan perencanaan dan pengawas proyek diketahui berasal dari orang yang sama, meski menggunakan badan usaha (CV) berbeda.

Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan dalam proyek Pasar Ploso yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar.

Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi, mengungkapkan bahwa pihak Disdagrin secara terbuka mengakui rendahnya kualitas bangunan.

“Kepala Disdagrin tadi jujur menyampaikan bahwa kualitas bangunannya memang jelek,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Hal senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Ia menilai buruknya kualitas proyek tidak lepas dari adanya peran ganda dalam proses perencanaan dan pengawasan.

“Ini betul-betul pekerjaan yang sangat jelek. Konsultan pengawas dan perencanaan ini jadi satu, meskipun beda CV,” tegas politisi senior PKB tersebut.

Semene itu Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad atau Gus Heri, menyatakan pihaknya telah merumuskan sejumlah rekomendasi atas kasus ambruknya kanopi Pasar Ploso.

Menurutnya, ada dua catatan penting, yakni kualitas bangunan yang dinilai buruk serta dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.

“Yang pertama kualitas bangunannya jelek, yang kedua ada konflik kepentingan karena yang merencanakan sekaligus mengawasi proyek,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C merekomendasikan dilakukannya audit oleh lembaga independen atau asosiasi profesi ahli guna memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan.

“Kami akan mendorong audit independen untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Selanjutnya keputusan ada di pimpinan DPRD,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *