Nasional

Ini Pernyataan Eks Menag Yaqut Saat Kenakan Rompi Oranye sebagai Tersangka KPK

114
×

Ini Pernyataan Eks Menag Yaqut Saat Kenakan Rompi Oranye sebagai Tersangka KPK

Share this article
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sudutkota.id – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya tampil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan oranye yang menandai statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan serta pembagian kuota haji.

Di hadapan awak media, Yaqut membantah menerima aliran dana dari kasus yang menjeratnya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” kata Yaqut.

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Agama semata-mata dilakukan demi kepentingan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, KPK turut menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait pengaturan tambahan kuota haji.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu orang. Berdasarkan ketentuan, pembagian kuota seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengaturan pembagian kuota tersebut, sehingga porsi haji khusus menjadi lebih besar dari ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus ini, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agama serta penyelenggara perjalanan haji dan umrah. Salah satu yang juga diperiksa sebagai saksi adalah pendakwah Khalid Basalamah.

KPK menegaskan proses hukum perkara ini akan terus berjalan hingga tahap persidangan untuk mengungkap secara jelas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *