Sudutkota.id – Aksi pencurian sepeda motor terjadi secara terang-terangan di kawasan Perumahan Pandanwangi Resident, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga raib digondol maling, dengan seluruh rangkaian kejadian terekam jelas kamera CCTV rumah korban.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 14.31 WIB. Dalam rekaman dengan penanda waktu 14:31:58, pelaku tampak sudah berada di teras rumah korban. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan pada siang hari bolong dengan cara yang terbilang sangat santai dan penuh percaya diri.
Dalam video CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket gelap bertudung kepala. Ia bahkan sempat menghisap rokok sambil memantau situasi sekitar, seolah berada di rumah sendiri. Setelah itu, pelaku mengambil celana jas hujan yang berada di teras rumah korban dan langsung memakainya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga dengan leluasa mengambil sepatu yang tersimpan di rak sepatu teras rumah korban, lalu mengenakannya. Aksi berlanjut dengan mengambil jaket jas hujan lain yang berada di sepeda motor milik korban lainnya.
Setelah merasa aman, pelaku kemudian mengeksekusi sepeda motor Honda Beat milik korban. Motor tersebut didorong keluar melalui pintu gerbang rumah yang tidak dalam kondisi terkunci. Yang mengejutkan, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku masih sempat menutup kembali pintu gerbang, lalu kabur membawa motor korban.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Ioda Lukman Sobhirin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa usai korban membuat laporan polisi, aparat langsung bergerak cepat.
“Setelah korban melapor ke SPKT Polresta Malang Kota, petugas Satreskrim Polresta Malang Kota langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Ipda Lukman, Rabu (21/1/2026).
Berkat hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku. Pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku berinisial SG (40) di rumahnya.
“Pelaku SG, usia 40 tahun, warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polisi kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan mengunci ganda kendaraan, memastikan pintu gerbang rumah selalu terkunci, serta tidak meninggalkan barang berharga di area terbuka, meski pada siang hari.






















