Daerah

Disperta Pastikan Combine Harvester Bantuan di Sumbersari Jombang Raib

38
×

Disperta Pastikan Combine Harvester Bantuan di Sumbersari Jombang Raib

Share this article
Disperta Pastikan Combine Harvester Bantuan di Sumbersari Jombang Raib
ilustrasi mesin combine harvester.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan tidak lagi dikuasai kelompok tani penerima manfaat.

Hal ini terungkap setelah dilakukan penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat pertanian tersebut dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, mengatakan combine harvester tersebut merupakan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur yang diserahkan kepada kelompok tani pada tahun 2025.

“Bantuan itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Karena itu kami melaporkannya ke pemerintah provinsi. Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).

Menurut Eko, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan keberadaan alsintan tersebut.

Namun, hasilnya combine harvester tidak ditemukan, baik di lokasi desa maupun dalam penguasaan kelompok tani. “Posisinya sudah tidak ada. Sehingga kelompok tani juga tidak menguasai combine itu,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Eko menegaskan bahwa penanganan lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Disperta hanya berperan sebagai fasilitator dan pendamping dalam proses penanganan yang dilakukan oleh tim dari provinsi.

“Untuk tindak lanjutnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kami di kabupaten hanya memfasilitasi dan mendampingi tim dari provinsi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kali ini, bantuan combine harvester (combi) yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Combine harvester merek MAXXI Bimo 110, bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alat pertanian tersebut turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai syarat administrasi.

Setelah menunggu selama beberapa bulan, bantuan combine harvester Bimo nomor 110 akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani penerima sebagaimana tercantum dalam proposal.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis 25 Desember 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *