Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur memastikan pencairan tambahan gaji bagi 4.101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, yang akan mulai direalisasikan pada Januari 2026 nanti. Untuk total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 27,4 Miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan bahwa kebijakan tambahan gaji P3K tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Jombang, Abah Warsubi, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga P3K paruh waktu.
“Sesuai arahan Abah Bupati Warsubi, tambahan gaji untuk P3K paruh waktu dipastikan jadi. Ini komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga P3K, dan mulai dibagikan Januari 2026,” ujar Agus, Jumat (21/11/2025).
Agus menambahkan, bahwa alokasi anggaran tambahan gaji P3K Jombang 2026 telah melalui proses penghitungan mendalam serta pembahasan intensif selama penyusunan anggaran daerah.
“Semua komponen sudah dihitung satu per satu, termasuk beban fiskal dan kemampuan daerah. Hasilnya, tambahan gaji ini bisa terealisasi tanpa mengganggu program prioritas lainnya,” jelasnya.
Ia menyebut Pemkab Jombang menegaskan bahwa P3K paruh waktu merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.
Dengan jumlah mencapai 4.101 orang, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aparatur memperoleh perhatian dan dukungan yang layak. “Tambahan gaji ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya fokus pada peningkatan kesejahteraan aparatur, tetapi juga menjadi strategi memperkuat kualitas layanan pemerintahan di Kabupaten Jombang.
“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, fokus, dan termotivasi. Tambahan gaji ini bukan hanya nominal, tapi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap kerja keras teman-teman P3K paruh waktu,” pungkasnya.





















