Sudutkota.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan arteri Jombang tepatnya di, Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dua truk terlibat dalam insiden ini dan satu orang penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Iya benar, kejadiannya kemarin, Selasa 11 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Siswanto, Rabu 12 November 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan kecelakaan maut ini bermula saat truk Isuzu AD 9651 AB melaju dari arah timur ke barat. Ketika melintas di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak truk box Toyota M 8748 GD yang berhenti di bahu kiri jalan karena mengalami kerusakan.
Pengemudi truk Isuzu, Doni Febriato Saputro (25), warga Gandekan, Jebres, Surakarta, selamat tanpa luka. Namun, penumpangnya Rivan Nur Alif (25), yang juga berasal dari Gandekan, meninggal dunia akibat luka berat imbas benturan keras.
Sementara pengemudi truk box, Alexando Rudy Hartono C. (54), warga Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, dipastikan tidak mengalami luka.
Polisi menyebut dua saksi yang berada di lokasi, yakni Misman (60) dan Arista (36), warga Desa Bandarkedungmulyo, telah dimintai keterangan.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi karena truk box mogok berhenti tanpa keterangan lengkap, sehingga tertabrak truk Isuzu dari arah timur,” jelas Siswanto.
Meski begitu, Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan kelalaian dan kondisi kendaraan yang terlibat. “Penyebab utama laka masih kita dalami lebih lanjut,” tegasnya.




















