Hukum

LKBH Uwigama Edukasi Warga Tulungrejo Soal Hukum Waris, Cegah Konflik Keluarga

176
×

LKBH Uwigama Edukasi Warga Tulungrejo Soal Hukum Waris, Cegah Konflik Keluarga

Share this article
Penyuluhan hukum LKBH Uwigama Malang. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Kasus sengketa warisan masih kerap menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Untuk menekan potensi perpecahan, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widyagama Malang (Uwigama) menggelar penyuluhan hukum waris di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (20/9/2025).

Acara dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri atas perangkat desa dan warga setempat. Ketua LKBH Uwigama, Dr Solehoddin, hadir langsung sebagai narasumber.

“Banyak kasus waris muncul karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum. Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat mampu menyelesaikan persoalan dengan cara bijak, tanpa harus sampai ke meja hijau,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemahaman hukum waris penting diberikan sejak dini karena menyangkut bukan hanya soal pembagian harta, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga dan ketentraman sosial. Solehoddin yang akrab disapa Mas Doktor ini menambahkan, LKBH Uwigama akan terus bersinergi dengan desa-desa lain di Kota Batu untuk menghadirkan edukasi hukum yang aplikatif bagi masyarakat.

Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum semacam ini memberi manfaat besar bagi warganya.

“Sengketa waris sering kali menjadi masalah nyata di desa. Kami berterima kasih karena masyarakat mendapat wawasan baru sehingga ke depan bisa diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa,” kata Suliono.

Ia memastikan pemerintah desa mendukung penuh program edukasi hukum, tidak hanya soal warisan, tetapi juga berbagai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *