Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Petinggi BNI dan BRI

241
×

Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Petinggi BNI dan BRI

Share this article
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah. (Foto: Dok. Kejagung)

Sudutkota.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Pemeriksaan ini dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (18/9/2025).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan, ada sepuluh saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari jajaran pejabat maupun karyawan sejumlah bank yang diduga terlibat dalam proses pemberian kredit kepada Sritex.

“Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Febrie.

Saksi yang dimintai keterangan antara lain DP dari bagian finance, HS sebagai department head Divisi PGV, RH yang pernah menjabat manager domestic SEA & Australia Ventura PT Pertamina periode 2013–2015, GAS selaku pemimpin kelompok Divisi Bisnis BNI, MS kepala divisi kepatuhan BNI, RH pemimpin kelompok relationship manager LMC-2 BNI periode 2014–2017, TTM penandatangan laporan KJPP Ruky Safrudin & Rekan atas aset PT RUM, ISK group head DBU Bank BRI, KL wakil kepala divisi DBU Bank BRI, serta DFR karyawan BRI.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dan anak usahanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *