Nasional

1.300 SPPG Ditutup, DPR Minta BGN Jangan Korbankan Keamanan dan Distribusi MBG

16
×

1.300 SPPG Ditutup, DPR Minta BGN Jangan Korbankan Keamanan dan Distribusi MBG

Share this article
1.300 SPPG Ditutup, DPR Minta BGN Jangan Korbankan Keamanan dan Distribusi MBG
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan pandangannya terkait MBG. (foto: Dok. DPR RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Penutupan sekitar 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan masih adanya persoalan pemenuhan standar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komisi IX DPR RI mendukung penertiban tersebut, tetapi meminta langkah korektif tidak membuat anak-anak kehilangan akses terhadap makanan bergizi.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan keamanan pangan harus menjadi syarat utama dalam pelaksanaan MBG.

Dapur yang belum memenuhi standar higiene dan keamanan pangan, menurutnya, memang tidak layak dipaksakan tetap beroperasi.

“Ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Jika ada dapur yang belum memenuhi standar, memang harus ditutup dan dibenahi terlebih dahulu sebelum diperbolehkan kembali beroperasi,” ujar Netty, Kamis (20/8/2026).

Namun, penutupan SPPG juga membawa konsekuensi terhadap distribusi makanan bagi penerima manfaat. Karena itu, Netty meminta BGN menyiapkan lokasi atau mekanisme pengganti sehingga anak-anak di wilayah yang SPPG-nya ditutup tetap mendapatkan makanan.

“Penertiban harus berjalan, tetapi pelayanan kepada anak-anak juga jangan sampai terhenti. Ketika satu dapur ditutup karena tidak memenuhi standar, harus segera ada solusi konkret agar penerima manfaat tetap mendapatkan jatah makanan yang bergizi dan aman,” tegasnya.

Netty juga meminta standar diterapkan secara konsisten terhadap seluruh SPPG. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kondisi sanitasi dapur, serta sistem pengawasan keamanan pangan harus menjadi bagian dari pemeriksaan, bukan sekadar persyaratan administratif.

Menurutnya, pengawasan juga tidak boleh baru dilakukan setelah muncul persoalan. BGN perlu memantau seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, distribusi hingga makanan diterima anak-anak.

“MBG adalah program strategis berskala nasional dengan jumlah penerima yang sangat besar. Karena itu, tata kelolanya wajib dibangun di atas standar mutu yang kuat,” kata Netty.

Ia menilai penertiban SPPG seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola MBG secara menyeluruh. Program tersebut tidak cukup dinilai dari banyaknya makanan yang berhasil didistribusikan, tetapi juga dari keamanan dan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

“Tujuan akhir kita sama: anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang aman. Standar mutu harus ditegakkan secara mutlak, namun akses penerima manfaat juga wajib dijaga,” pungkas legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *