KOTA MALANG, Sudutkota.id – Kekosongan sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang menjadi perhatian Polresta Malang Kota.
Meski antrean kendaraan masih terpantau normal, kepolisian terus memantau ketersediaan stok dan kelancaran distribusi agar tidak memicu antrean panjang maupun gangguan lalu lintas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. mengatakan, pemantauan dilakukan terhadap 24 SPBU di wilayah hukumnya pada Minggu (18/10/2026), pukul 08.00–10.00 WIB. Dari hasil pemantauan, antrean kendaraan secara umum masih dalam batas wajar, meskipun sejumlah SPBU mengalami kekosongan produk tertentu dan masih menunggu pasokan berikutnya.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” jelas Danang.
Ia menegaskan, kondisi antrean yang masih normal tidak serta-merta berarti seluruh jenis BBM tersedia. Menurutnya, peningkatan konsumsi BBM, terutama Pertalite, dalam beberapa waktu terakhir turut menjadi perhatian karena berdampak pada antrean kendaraan dan berkurangnya stok di sejumlah lokasi.
“Personel Polsek jajaran kami instruksikan untuk melakukan monitoring dan pengecekan kondisi stok BBM serta situasi antrean secara berkala. Koordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina juga terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan pasokan,” terang Danang.
Pemantauan melibatkan personel Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun. Sejumlah SPBU di jalur utama turut menjadi perhatian, antara lain di Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro.
Danang menjelaskan, mobilitas kendaraan dan aktivitas masyarakat pada akhir pekan berpotensi meningkatkan kebutuhan BBM. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi antrean yang meluas hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Berdasarkan laporan petugas, antrean di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, tercatat sekitar 15 sepeda motor. Sementara di SPBU Jalan Mayjen Wiyono, antrean berkisar 10 sepeda motor. Secara umum, kondisi masih terkendali, tetapi perkembangan stok tetap kami pantau,” imbuhnya.
Di tengah kondisi tersebut, Danang mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dan pengisian BBM dengan baik. Pengendara diminta tidak menunggu hingga tangki kendaraan hampir kosong, terutama sebelum melakukan perjalanan jauh.
“Kami mengimbau masyarakat mengisi BBM sebelum tangki mendekati kosong, memperhatikan kebutuhan bahan bakar selama perjalanan, serta mengikuti informasi resmi mengenai ketersediaan BBM,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengendara juga harus mematuhi arahan petugas, tidak menyerobot antrean, dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan. Langkah tersebut penting untuk mencegah kemacetan maupun risiko kecelakaan akibat kendaraan yang kehabisan bahan bakar.
Selain memantau antrean, Polresta Malang Kota terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina untuk mengawasi kelancaran distribusi. Danang menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan distribusi atau penimbunan BBM bersubsidi, kepolisian akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait. Harapannya, kebutuhan BBM masyarakat tetap terlayani, antrean tidak mengganggu arus lalu lintas, dan situasi keamanan serta ketertiban di Kota Malang tetap kondusif,” pungkas Danang.





















