KOTA MALANG, Sudutkota.id – Persoalan sampah dan pengendalian emisi gas rumah kaca menjadi tantangan yang harus dijawab Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik pun didorong tidak sekadar menjadi agenda kebersihan kota, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat perlindungan lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Forum tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapan dalam menjalankan kebijakan pengendalian perubahan iklim. Sebab, upaya menekan emisi tidak cukup hanya melalui perencanaan, tetapi membutuhkan tata kelola yang terukur, data yang memadai, serta pelaksanaan program yang berkelanjutan.
Wahyu menegaskan, Pemkot Malang siap menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan lingkungan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, komitmen tersebut perlu diterjemahkan melalui berbagai langkah konkret yang menyentuh persoalan lingkungan di perkotaan. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga penanganan di tempat pemrosesan akhir.
Pemkot Malang selama ini menjalankan sejumlah upaya, di antaranya pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, pengurangan sampah melalui tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), serta penguatan bank sampah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. Namun, kesinambungan pelaksanaan dan efektivitas setiap program tetap menjadi faktor penting agar upaya menjaga kebersihan kota turut berkontribusi terhadap pengurangan dampak lingkungan.
Selain pengelolaan sampah, Pemkot Malang juga telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca. Data tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi sumber emisi sekaligus memperkuat penyusunan langkah pengendalian yang lebih terarah.
Wahyu mengatakan, berbagai program yang telah berjalan akan terus diperkuat dan disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, upaya menjaga lingkungan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga membuka peluang nilai tambah bagi masyarakat.
“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penguatan kebijakan tersebut juga berkaitan dengan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yakni instrumen kebijakan yang dapat mendorong upaya pengurangan emisi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah membutuhkan pemahaman mengenai tata kelola, pencatatan emisi, serta sistem registrasi agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat.
Bimbingan teknis tersebut turut membahas kebijakan tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, serta inventarisasi gas rumah kaca dan Sistem Registri.
Kegiatan itu diikuti gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa dengan didampingi perangkat daerah terkait.
Bagi Kota Malang, penguatan kapasitas tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan agenda rendah karbon. Tantangan selanjutnya adalah memastikan program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik berjalan konsisten, memiliki dampak yang terukur, serta mampu menjawab persoalan sampah dan emisi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, komitmen lingkungan yang dibangun Pemkot Malang diharapkan tidak berhenti pada pernyataan kebijakan, tetapi benar-benar tercermin dalam pengelolaan sampah yang lebih baik dan upaya pengurangan emisi yang berkesinambungan.





















