Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kota Malang. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumenep, Madura, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang sebuah truk traktor kepala (tractor head) yang sedang berhenti karena mengalami mogok di Jalan S.P. Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Sabtu (25/7) sekitar pukul 03.45 WIB.
Peristiwa tragis tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun pengemudi kendaraan besar yang mengalami kendala di jalan.
Keberadaan kendaraan yang berhenti di badan atau tepi jalan, terutama saat dini hari dengan minimnya visibilitas, berpotensi menjadi ancaman serius apabila tidak disertai pengamanan yang memadai.
Saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Minggu (26/7), Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban diketahui bernama Moh. Khairul Khalqi (20), mahasiswa asal Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi M-6036-YI dari arah selatan menuju utara. Namun sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak dapat mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya hingga akhirnya menghantam bagian belakang truk yang sedang berhenti akibat mengalami kerusakan mesin.
“Korban diduga kurang berkonsentrasi saat berkendara, sehingga tidak mengetahui adanya kendaraan yang berhenti di depannya. Akibat benturan tersebut korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Iptu Eko.
Truk yang terlibat merupakan Truck Tractor Head bernomor polisi N 9693 UA yang dikemudikan Wijiono (71), warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kendaraan tersebut berhenti di sisi barat jalan menghadap ke utara karena mengalami mogok mesin dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian penyebab kecelakaan, termasuk memastikan apakah kendaraan yang mogok telah memasang rambu atau tanda peringatan sesuai ketentuan untuk memberikan isyarat kepada pengguna jalan lain.
Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terlibat.
Petugas Satlantas Polresta Malang Kota yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke Kamar Jenazah Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSSA Malang, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Saat ini kedua kendaraan telah kami amankan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara utuh penyebab kecelakaan,” tegas Iptu Eko.




















